LIVE UPDATE
Modus Jual Roti Keliling, Pria di Bogor Ini Ternyata Edarkan Tramadol hingga Apes Dibekuk Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil diungkap polisi, Kamis (16/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial BEM yang merupakan warga Parung.
Dari tangan BEM, aparat menemukan 732 butir obat daftar G yang terdiri dari 411 butir tramadol dan 321 butir hexymer. (*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribunnews Update
Polisi Tangkap ASN PPPK di Kabupaten Bogor seusai Terciduk Konsumsi Obat Terlarang sejak 2024
4 hari lalu
Saksi Kata
Menyamar Jadi Satpam! Kapolsek Cileungsi Bekuk Pengedar Obat Terlarang di Bogor
Senin, 4 Mei 2026
Terkini Daerah
Polisi Tetapkan 6 Pelajar Tersangka Kerusuhan May Day di Bandung, Positif Tramadol & Bawa Molotov
Minggu, 3 Mei 2026
Nasional
Detik-detik Penangkapan Penjual Obat Terlarang di Terminal Laladon Bogor, Pelaku Sedang Transaksi
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.