Rabu, 14 Mei 2025

Kata Netizen

Pengakuan Keluarga Korban Kasus Guru Pesantren Cabuli 12 Santriwati, Heran Baru Viral Sekarang

Sabtu, 11 Desember 2021 07:19 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus rudapaksa terhadap 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat, menyita perhatian publik.

Kasus ini viral menjelang vonis terhadap pelaku, HW (36) yang merupakan guru di tempat para korban menimba ilmu.

Keluarga korban pun sampai heran kenapa kasus ini rudapaksa di lingkungan pondok pesantren itu baru viral sekarang.

Dikutip dari TribunCirebon, kasus ini diketahui sudah berlangsung sejak 2015 silam.

Namun baru pada Desember 2021 diviralkan oleh seorang netizen.

AN (34) selaku keluarga korban mengaku bersyukur kasus ini kini viral, karena jadi banyak yang memantau agar keadilan bisa ditegakkan.

Pada saat kasus ini belum viral, AN mengaku kesulitan hanya untuk sekadar mencari informasi terbaru tentang perkembangan kasus.

Kasus ini kini masih diproses di tahap Pengadilan Negeri Bandung dengan agenda menghadirkan saksi-saksi.

HW hampir setiap hari selalu melakukan tindakan asusila ke para korbannya.

Dikutip dari TribunJabar.id, para santriwati yang menjadi korban HW, semuanya masih di bawah umur.

Baca: Ridwan Kamil Janji Santriwati Korban Rudapaksa Guru Pesantren akan Diberi Pendidikan & Pendampingan

Ketika ada korban yang mengadu ke pelaku karena hamil, pelaku bereaksi dengan tenang.

Pelaku pun meminta para korban untuk melahirkan bayinya.

Selain membujuk para korbannya, pelaku juga mendoktrin para korban bahwa murid itu harus taat kepada guru.

Saat melaksanakan aksi bejatnya itu, pelaku selalu mengumbar janji manis kepada para korban.

Dikutip dari TribunJabar.id, beberapa hal yang dijanjikan oleh pelaku kepada korban adalah menyediakan pekerjaan, membayari kuliah hingga mau bertanggung jawab.

Baca: Sederet Keanehan Pesantren Tempat 12 Santri Dicabuli Gurunya, Ternyata Hanya Pelaku yang Mengajar

Ada juga korban yang dijanjikan akan jadi pengurus pesantren jika mau melakukan hubungan seksual.

Kepada para korbannya, pelaku meminta agar mereka tidak khawatir karena pelaku mau bertanggung jawab.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gozali Emil mengatakan belasan korban tersebut merupakan anak didik HW.

Dari belasan korban, beberapa di antaranya kini tengah mengandung.

Bahkan, delapan korban sudah melahirkan anak hasil perbuatan HW.

Pencabulan itu tak hanya dilakukan HW di lingkungan pesantren.

HW juga mencabuli para santriwati di beberapa tempat, di antaranya apartemen hingga hotel.

Bagaimana menurutmu soal kasus ini?

Apa hukuman yang pantas bagi pelaku? Apakah harus dikebiri?

Tulis pendapatmu di kolom komentar ya!

(Tribun-Video.com)

# Rudapaksa # santriwati # Bandung # pesantren # viral

Sumber: Tribun Video

Tags
   #rudapaksa   #santriwati   #Bandung   #pesantren   #viral

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved