Terkini Metropolitan
Kecewa Anies Tak Hadiri Demo terkait Kenaikan UMP 2022, Buruh: Hanya untuk Menyenangkan Kami Saja
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Ratusan buruh yang menggelar aksi demo di depan Balai Kota DKI Jakarta dibuat kecewa Gubernur Anies Baswedan.
Sebab, orang nomor satu di DKI itu tak hadir saat audiensi terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 mendatang.
Perwakilan buruh yang berjumlah 10 orang pun hanya diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Andri Yansyah serta perwakilan dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Kami kecewa karena kami tadi berharap ketemu Gubernur, tapi hanya ditemui oleh pak Kadisnaker dan perwakilan TGUPP," ucap Ketua DPD KSPSI DKI William Yani Wea, Rabu (8/12/2021).
Baca: UMP 2022 Tak Kunjung Direvisi Anies, Buruh Ancam Lakukan Mogok Nasional
William menyebut, para buruh menagih janji Anies saat menemui mereka pada 29 November 2021 lalu.
Saat itu, Anies menyebut akan memperjuangkan agar buruh bisa mendapatkan kenaikan UMP 2022 lebih layak dibandingkan sekarang.
Namun nyatanya, Gubernur Anies hingga saat ini belum merevisi kebijakan kenaikan UMP 2022 yang ditetapkan sebelumnya.
"Kami kecewa karena kami berharap mendapatkan jadwal deadline revisi dari surat kenaikan UMP," ujarnya.
Ia pun menyebut, pernyataan Anies saat menemui buruh sebagai janji palsu yang diucapkan hanya untuk membuat senang sesaat.
"Ketika menjanjikan itu bersifat spontan, hanya untuk menyenangkan kami saja," kata dia.
Sebelumnya, massa buruh desak perwakilannya masuk ke dalam Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah titik termasuk di kawasan Patung Kuda, massa buruh dari berbagai federasi kembali mengepung Balai Kota DKI.
Mereka tiba sekira pukul 15.15 WIB dan langsung melakukan orasi lanjutan.
Kali ini, kehadiran mereka untuk menuntut janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal formula penetapan UMP.
Baca: Buruh Kepung Balai Kota DKI, Pertanyakan Balasan Surat Anies ke Kemnaker RI
Mereka menuntut kabar terbaru dari hasil surat yang dikirimkan Anies kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait usulan peninjauan kembali formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Surat dengan nomor 533/-085.15 ini telah ditujukkan untuk Kemenaker RI pada 22 November 2021 lalu.
Usulan ini direkomendasikan lantaran Pemprov DKI melihat adanya ketidak sesuaian dan tidak terpenuhinya rasa keadilan antara formula penetapan UMP dengan kondisi di lapangan.
Berdasarkan hal tersebut, massa buruh meminta perwakilan mereka diaudiensi dengan pihak Pemprov DKI.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Niat Ketemu Anies Tagih Janji Manis UMP 2022, Buruh Kecewa: Hanya Buat Menyenangkan Kami Saja
# Anies Baswedan # UMP 2022 # buruh # aksi demo # Balai Kota DKI Jakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
6 jam lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Bukan Mulung, Warga yang Tewas Kena Ledakan Amunisi di Garut Ternyata Buruh TNI, Dibayar Rp150 Ribu
13 jam lalu
Tribunnews Update
Terungkap! 4 Warga Sipil yang Tewas saat Pemusnahan Amunisi TNI Ternyata Buruh, Dibayar Rp 150 Ribu
20 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.