Kamis, 15 Mei 2025

UMP 2022 Tak Kunjung Direvisi Anies, Buruh Ancam Lakukan Mogok Nasional

Kamis, 9 Desember 2021 15:04 WIB
Tribun Padang

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan buruh yang menggeruduk Balai Kota ancam akan melaksanakan aksi mogok nasional.

Hal itu disebabkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak kunjung merevisi kebijakan soal kenaikan UMP 2022.

Padahal, Anies sebelumnya sempat memberikan angin surga kepada buruh saat aksi demo pada 29 November 2021 lalu.

Saat itu, Anies sempat menjanjikan akan turut memperjuangkan agar UMP 2022 bisa naik lebih tinggi lagi.

Namun, orang nomor satu di DKI itu hingga kini belum bisa memberi kepastian kapan akan merevisi kebijakan soal UMP 2022 tersebut.

"Kalau belum ada kepastian mogok nasional pasti jadi. Karena semua akan melihat DKI, ketika DKI tidak ada kepastian, gubernur tidak revisi, provinsi lain melihat Jakarta," ucap Ketua DPD KSPSI DKI William Yani Wea, Rabu (8/12/2021).

Ia pun mengaku enggan berdiskusi lagi dengan Pemprov DKI soal kenaikan UMP 2022 ini.

Sebab, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu seharusnya bisa merevisi UMP 2022 tanpa harus meminta persetujuan Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Ia pun meminta agar Anies tidak menggunakan PP Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

"Tinggal diputuskan inflasinya berapa, pertumbuhan ekonomi bagaimana, tinggal diputuskan, tidak perlu ketemu stakeholder," ujarnya.

"Tidak perlu ketemu pengusaha, tidak perlu ketemu buruh, tinggal putuskan saja," sambungnya.

Sebelumnya, massa buruh desak perwakilannya masuk ke dalam Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Setelah melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah titik termasuk di kawasan Patung Kuda, massa buruh dari berbagai federasi kembali mengepung Balai Kota DKI.

Mereka tiba sekira pukul 15.15 WIB dan langsung melakukan orasi lanjutan.

Kali ini, kehadiran mereka untuk menuntut janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal formula penetapan UMP.

Mereka menuntut kabar terbaru dari hasil surat yang dikirimkan Anies kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait usulan peninjauan kembali formula penetapan UMP.

Surat dengan nomor 533/-085.15 ini telah ditujukkan untuk Kemenaker RI pada 22 November 2021 lalu.

Usulan ini direkomendasikan lantaran Pemprov DKI melihat adanya ketidak sesuaian dan tidak terpenuhinya rasa keadilan antara formula penetapan UMP dengan kondisi di lapangan.

Berdasarkan hal tersebut, massa buruh meminta perwakilan mereka diaudiensi dengan pihak Pemprov DKI.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul UMP 2022 Tak Kunjung Direvisi Anies, Buruh Bersiap Lakukan Mogok Nasional

Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang

Tags
   #buruh   #Balai Kota   #Anies Baswedan   #UMP 2022

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved