Mancanegara
Arab Saudi Keluarkan Kebijakan Baru, Jemaah Haji & Umrah yang Telah Vaksinasi Tidak Perlu Karantina
TRIBUN-VIDEO.COM - Kebijakan baru telah ditetapkan kembali oleh Arab Saudi, terkait peraturan karantina bagi jemaah haji dan umrah.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dimana saat ini jemaah asing yang telah mendapat vaksin lengkap tidak perlu melakukan karantina institusional.
Namun, vaksin ang dimaksud tersebut merupakan vaksin Covid-19 yang telah disetujui di Arab Saudi.
Dikutip dari TribunTravel.com, vaksin yang telah disetujui Arab Saudi yakni, Pfizer, AstraZeneca, Johnson, dan Moderna.
Adapun jemaah asing yang mendapat vaksinasi sesuai kesepakatan WHO, maka harus menjalani karantina institusional selama tiga hari.
Baca: Jumlah Pengunjung Menurun Drastis akibat Pandemi Covid-19, Museum Ghibli Jepang Galang Dana
Setelah itu, jemaah harus melakukan tes laboratorium PCR setelah 48 jam karantina institusional.
Apabila hasil tes PCR terbukti negatif, maka jemaah akan diizinkan melakukan ibadah umrah.
Selain itu, Kementerian mengklarifikasi bahwa periode tinggal di Arab Saudi bagi jemaah yang datang dari luar Arab Saudi akan kembali menjadi 30 hari.
Baca: Upaya Bangkitkan Pariwisata saat Pandemi Covid-19, Ataya Hotel Gelar Flash Mob Topeng Ireng
Saat ini fasilitas di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga dapat digunakan dengan kapasitas penuh untuk peziarah dan jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah serta Kepresidenan untuk Urusan Dua Masjid Suci kini juga bersiap untuk mengakomodir jumlah maksimum jemaah dalam dan luar negeri di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Batasan usia maksimum 50 tahun untuk jemaah yang datang untuk umrah dari luar Arab Saudi juga saat ini telah dibatalkan.
Namun, jemaah harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkaln untuk mendapatkan izin umrah.
Meski langkah-langkah jarak sosial telah dicabut, namun jemaah masih tetap diwajibkan untuk selalu memakai masker.
Selain itu, jemaah juga diwajibkan melakukan reservasi sebelum umrah dan salat untuk memverifikasi status kekebalan di pintu masuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.(Tribun-Video.com/TribunTravel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Jemaah yang Disuntik 2 Dosis Vaksin yang Disetujui Arab Saudi Kini Tak Perlu Jalani Karantina
# Arab Saudi # karantina # jemaah haji # umrah # vaksin Covid-19 # WHO
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
672 Jemaah Haji Asal Bali Diberangkatkan, Wagub Giri Prasta: Semoga Pulang Lagi dengan Sehat
16 jam lalu
Tribunnews Update
Beda dengan Netanyahu, Trump Ingin Akhiri Perang Gaza saat Pidato di Depan Putra Mahkota Arab Saudi
18 jam lalu
Tribunnews Update
Di Depan Putra Mahkota Arab Saudi, Trump Sebut Iran Kekuatan Paling Merusak: Tak Boleh Punya Nuklir
19 jam lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Trump Kunjungi Arab Saudi, Militer Iran Siaga Tinggi Hadapi Kemungkinan AS Ubah Nama Teluk Persia
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Militer Iran Siaga Tinggi saat Trump Kunjungi Arab Saudi, Tegas Tolak Pergantian Nama Teluk Persia
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.