Kamis, 15 Mei 2025

Mancanegara

Arab Saudi Keluarkan Kebijakan Baru, Jemaah Haji & Umrah yang Telah Vaksinasi Tidak Perlu Karantina

Rabu, 8 Desember 2021 13:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kebijakan baru telah ditetapkan kembali oleh Arab Saudi, terkait peraturan karantina bagi jemaah haji dan umrah.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dimana saat ini jemaah asing yang telah mendapat vaksin lengkap tidak perlu melakukan karantina institusional.

Namun, vaksin ang dimaksud tersebut merupakan vaksin Covid-19 yang telah disetujui di Arab Saudi.

Dikutip dari TribunTravel.com, vaksin yang telah disetujui Arab Saudi yakni, Pfizer, AstraZeneca, Johnson, dan Moderna.

Adapun jemaah asing yang mendapat vaksinasi sesuai kesepakatan WHO, maka harus menjalani karantina institusional selama tiga hari.

Baca: Jumlah Pengunjung Menurun Drastis akibat Pandemi Covid-19, Museum Ghibli Jepang Galang Dana

Setelah itu, jemaah harus melakukan tes laboratorium PCR setelah 48 jam karantina institusional.

Apabila hasil tes PCR terbukti negatif, maka jemaah akan diizinkan melakukan ibadah umrah.

Selain itu, Kementerian mengklarifikasi bahwa periode tinggal di Arab Saudi bagi jemaah yang datang dari luar Arab Saudi akan kembali menjadi 30 hari.

Baca: Upaya Bangkitkan Pariwisata saat Pandemi Covid-19, Ataya Hotel Gelar Flash Mob Topeng Ireng

Saat ini fasilitas di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga dapat digunakan dengan kapasitas penuh untuk peziarah dan jemaah.

Kementerian Haji dan Umrah serta Kepresidenan untuk Urusan Dua Masjid Suci kini juga bersiap untuk mengakomodir jumlah maksimum jemaah dalam dan luar negeri di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Batasan usia maksimum 50 tahun untuk jemaah yang datang untuk umrah dari luar Arab Saudi juga saat ini telah dibatalkan.

Namun, jemaah harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkaln untuk mendapatkan izin umrah.

Meski langkah-langkah jarak sosial telah dicabut, namun jemaah masih tetap diwajibkan untuk selalu memakai masker.

Selain itu, jemaah juga diwajibkan melakukan reservasi sebelum umrah dan salat untuk memverifikasi status kekebalan di pintu masuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.(Tribun-Video.com/TribunTravel.com)

Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Jemaah yang Disuntik 2 Dosis Vaksin yang Disetujui Arab Saudi Kini Tak Perlu Jalani Karantina

# Arab Saudi # karantina # jemaah haji # umrah # vaksin Covid-19 # WHO

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Arab Saudi   #karantina   #jemaah haji   #umrah   #vaksin Covid-19   #WHO

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved