Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

44 Eks Pegawai KPK Bersedia Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Hadiri Sosialisasi Pengangkatan

Selasa, 7 Desember 2021 08:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan ada 44 dari 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia menandatangani sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara.

Aturan perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN itu tertuang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

"Adapun hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia 8 orang dan menunggu konfirmasi 4 orang," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (6/12/2021) kemarin.

Sebanyak 52 orang mengikuti sosialisasi dan penandatanganan pernyataan siap menjadi ASN Polri.

Sementara lima orang tak hadir, empat berhalangan karena memiliki agenda satu orang meninggal dunia.

Ramadhan mengatakan pihaknya menunggu konfirmasi empat mantan pegawai KPK lain hingga besok pagi terkait dengan keputusannya bergabung dengan Korps Bhayangkara.

"Diberikan batas waktu sampai besok pagi," ujarnya.

Baca: Hingga Kini Baru 44 Pegawai KPK yang Terima Tawaran Pengangkatan Jadi ASN Polri, Ini Alasannya

Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memutuskan menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Hal itu disampaikan Novel melalui postingan di akun twitternya @nazaqistsha, Senin (6/12/2021).

Dilansir Tribunnews.com, Novel menyebut tawaran dari Kapolri ia terima karena ia masih prihatin dengan korupsi yang banyak dan masif.

Hal itu diperparah dengan kondisi KPK yang menurut Novel saat ini tidak dipercaya publik karena pimpinannya yang bermasalah.

Karena itulah, Novel memutuskan menerima tawaran Kapolri untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di bidang pencegahan.

"Prihatin dgn korupsi yg banyak & masif, ditambah dgn kondisi KPK yg makin tdk dipercaya publik krn Pimp KPK bermasalah. Saat Kapolri memberi kesempatan utk ikut berkontribusi memberantas korupsi bidang pencegahan, maka saya & sebagian besar IM57 menerima," tulis Novel.

Diberitakan sebelumnya, Novel hari ini menghadiri kegiatan sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Novel menuturkan kehadirannya kali ini untuk membicarakan sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri.

Setelah itu, pihaknya baru akan menentukan sikap menerima atau tidak tawaran tersebut.

"Nantinya kawan-kawan akan ditanya kesediaannya (jadi ASN). Jadi saya pikir, saya sekarang ini belum bisa sampaikan. Nanti setelah selesai baru akan menyampaikan ke media dan kawan-kawan semuanya tentang perkembangan sikap kawan-kawan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri membenarkan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan akan mengikuti sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri pada Senin (6/12/2021).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan nantinya 57 eks pegawai KPK diminta menghadiri kegiatan itu di Rupat Serba Guna SSDM Polri, Gedung TNNC, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Iya betul, besok Senin (hari ini,-Red) jam 9 ke 57 eks pegawai KPK diundang untuk mengikuti sosialisasi. Senin InsyaAllah akan saya sampaikan bersama SDM," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).

Saat dimintai tanggapan, Tjahjo menegaskan, ia masih belum mau memberi tanggapan.

“Maaf belum ada tanggapan,” kata Tjahjo saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/12/2021).

Baca: Inilah Jabatan Eks Pegawai KPK Novel Baswedan Cs Jika Sah dan Resmi Diangkat Jadi ASN Polri

Tjahjo mengatakan, pengangkatan 57 mantan pegawai KPK di dalam internal Polri itu masih panjang. Masih ada proses yang harus dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses di Polri masih panjang, belum dari BKN,” ujar dia.

Adapun 57 mantan pegawai KPK diberhentikan pada 30 September 2021. Mereka dipecat karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN KPK.

Pemecatan ini menimbulkan banyak sorotan dari publik. Nama-nama para pegawai KPK yang dipecat itu antara lain Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, dan Yudi Purnomo.

Polri kemudian menerbitkan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rencana perekrutan pegawai KPK yang tak lolos TWK itu pertama kali diungkapkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Selanjutnya, Polri akan melaksanakan sosialisasi dan memproses kepegawaian para mantan pegawai KPK itu dengan BKN. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada 44 Eks Pegawai KPK yang Bersedia Jadi ASN Polri: Novel Baswedan Gabung, Rasamala Menolak

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #ASN   #Novel Baswedan   #Polri   #Kombes Ahmad Ramadhan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved