HOT TOPIC
Oknum Dosen Unsri Resmi Jadi Tersangka, Akui Lecehkan Mahasiswinya di Laboratorium Sejarah
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial AR resmi ditetapkan menjadi tersangka, Senin (6/12/2021) malam.
AR menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual yang dilaporkan oleh mahasiswinya berinisial DR.
Sebelumnya, AR juga mengakui perbuatannya kepada kuasa hukumnya Darmawan.
Baca: Oknum Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Diberi 4 Sanksi Tegas, Ini Rinciannya
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan dalam rilis perkara, Senin (6/12/2021).
Hisar mengungkapkan, AR resmi menjadi tersangka kasus pencabulan atau pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
"Perbuatan cabul dilakukan kepada mahasiswi yang dibimbing dalam pembuatan skripsi"
Pihaknya mengungkapkan sudah menerima laporan tersebut sejak 29 November 2021.
Kemudian dibantu oleh BEM dan Satgas yang dibentuk oleh pihak Universitas Sriwijaya, kepolisian lalu melakukan penyelidikan.
Baca: Pengakuan Oknum Dosen Unsri yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Kuasa Hukum: Iya Benar, Dia Khilaf
Sejumlah saksi dari pihak kampus sudah diperiksa oleh kepolisian.
"Sejak 29 November 2021 kami menerima laporan. Lalu bekerja sama dengan BEM dan Satgas yang dibentuk oleh Unsri untuk mengumpulkan saksi dan bukti"
Kasus kemudian dari tahap penyelidikan kini naik ke tahap penyidikan.
Pelaku berinisial AR merupakan dosen pembimbing skripsi dari mahasiswi DR.
Dalam pemeriksaan, pelaku DR mengaku melakukan perbuatan cabul tersebut di Laboratorium Sejarah Unsri.
Baca: Kronologi Pelecehan yang Dialami Mahasiswa oleh Oknum Dosen di UNSRI
DR resmi ditahan di Mapolda Sumsel selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut per Selasa (7/12/2021).
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 289 atau pasal 294 ayat 2 nomor 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun atau 7 tahun. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# HOT TOPIC # dosen # Unsri # Universitas Sriwijaya # Polda Sumsel # pelecehan seksual
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Video
Terkini Daerah
Teman Kiai Cabul Ashari sebut Tak Bantu Pelarian Pelaku, Hanya Bantu Carikan Kuasa Hukum
6 hari lalu
Tribunnews Update
Kiai Ashari Menghilang seusai Mangkir, Polisi Sebut Hilang Kontak dengan Keluarga & Pengacara
Rabu, 6 Mei 2026
LIVE UPDATE
Pemberhentian 3 Dosen oleh Rektor UPR Digugat ke PTUN, Sidang Awal Tak Terkait Pelanggaran Disiplin
Selasa, 5 Mei 2026
Viral
Berani Lawan! Wanita Jambak dan Labrak Pelaku Pelecehan di KRL Jakarta Kota-Nambo
Selasa, 5 Mei 2026
Viral News
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di KRL, Korban Berani Jambak & Melawan Pelaku Hingga Kabur
Senin, 4 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.