Sabtu, 10 Mei 2025

Terkini Daerah

Kronologi Pelecehan yang Dialami Mahasiswa oleh Oknum Dosen di UNSRI

Sabtu, 4 Desember 2021 18:13 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi membeberkan fakta baru terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang.

Dilansir TribunWow.com, pelecehan seksual itu pertama kali menimpa seorang mahasiswi berinisial DR.

Menyusul DR, ada dua mahasiswi yang juga melaporkan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Pelaku dalam kasus ini ada dua orang, yakni dosen berinisial A yang mencabuli DR dan seorang staf kampus yang mencabuli dua korban lainnya.

A telah mengaku melakukan pencabulan tersebut.

Baca: Gunung Semeru Kembali Erupsi, Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Segera Mengevakuasi Diri

Menurut keterangan kepolisian, A sudah dimutasi dari jabatannya.

Namun polisi mengatakan, masih akan terus mendalami soal pernyataan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.

"Intinya kita bergerak dari segi hukum yang berdasarkan kajian dari segi hukum."

"Tapi tidak menutup kemungkinan, berdasarkan keterangan itu yang informasinya tersangka yang diduga melakukan itu dia mengakui sudah melakukan (pelecehan seksual), nanti akan kita dalami," ucap Kasubdit IV Direskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (2/12/2021).

Baca: Video Aksi Heroik Eks Kapolres Tebingtinggi Pindahkan Semen dari Sebuah Truk yang Terguling di Jalan

"Bentuk pelecehannya dipeluk dicium sama meminta korban memegang alat kemaluan pelaku, kalau untuk hubungan badan tidak ada," jelas Masnoni, Rabu (1/12/2021).

"Lalu pelaku menggunakan modus curhat hingga terbawa suasana dan mahasiswa itu juga cerita sampai sedih nah saat itulah kesempatan ada," sambung Masnoni.

Sejauh ini saksi yang telah diperiksa ada seorang mahasiswa dan seorang pengendara ojek online.

Polisi menggelar olah TKP pencabulan oleh A yang dilakukan di Gedung Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan (FKIP) UNSRI, pada Rabu (1/12/2021).

Saat memeragakan apa yang terjadi di TKP, korban tiba-tiba berteriak sambil menangis.

Dikutip dari Kompas.com, awalnya korban menceritakan soal awal posisi antara dirinya dengan sang dosen.

"Di sini ada meja, lalu sofa itu ada di sebelah sana," kata korban sambil menutup wajah, Rabu (1/12/2021).

Kala itu ia diminta oleh pelaku untuk duduk berhadapan.

"Saya duduk di sini, dia duduk di sana," kata korban sambil mempraktikan posisinya saat kejadian.

Pada saat mulai masuk ke kejadian pelecehan, para awak media diminta keluar.

Korban bahkan sempat berteriak ketika olah TKP berlangsung.

"Jangan direkam, jangan direkam," teriak korban sambil menangis.

Petugas kepolisian kemudian berusaha menenangkan korban agar yang bersangkutan mau melanjutkan olah TKP.

Ia lalu memperagakan ketika dirinya dipaksa untuk memegang alat vital pelaku.

Atas peristiwa itu, dosen terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kronologi Mahasiswi Unsri Dilecehkan Oknum Dosen, Bermula dari Chat Berlanjut Cium dan Peluk Korban

# Pelecehan # mahasiswa # Unsri # mahasiswi unsri # Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved