HOT TOPIC
Oknum Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Diberi 4 Sanksi Tegas, Ini Rinciannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya DR, kini dikabarkan mendapatkan sanksi, Senin (6/12/2021).
Ada empat sanksi yang dijatuhkan oleh pihak rektorat kampus kepada terduga pelaku, A.
Dikutip dari Kompas.com, hal itu diungkapkan oleh pengacara dari A, Darmawan saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (6/12/2021).
Baca: Pengakuan Terduga Korban Pelecehan Seksual di Unsri, Kerap Ditanyai Nomor Rekening hingga Pakaian
Darmawan mengungkapkan, empat sanksi tegas tersebut dijatuhkan oleh pihak rektorat kampus kepada A.
Sanksi yang pertama yakni A selama empat tahun berturut-turut mengalami penundaan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional.
A diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang mengajar sebagai dosen di kampus Unsri.
Sanksi kedua yakni, penundaan pengajuan sertifikasi sebagai dosen.
Ketiga, A mendapatkan penundaan kenaikan gaji berkala.
Sanksi keempat yakni A dicopot sebagai Kepala Laboratorium UniversitaS Sriwijaya.
"Ketiga, klien kami mendapatkan penundaan kenaikan gaji berkala dan keempat dicopot dari jabatan sebagai Kepala Laboratorium," kata Darmawan.
Terkait kasus yang menyeret kliennya itu, Darmawan menyayangkan sikap dari pihak rektorat kampus Unsri yang tak memenuhi panggilan DPRD Sumsel.
Baca: Selain Dicoret dari Yudisium, Mahasiswi UNSRI Korban Pelecehan Diduga Juga Sempat Disekap di Toilet
Padahal A sudah mengakui perbuatannya dan mengklarifikasi kepada DPRD Sumsel.
Seharusnya, menurut Darmawan, pihak kampus memberikan klarifikasi ketidakhadirannya kepada DPRD Sumsel.
"Ya sayang sekali (Rektorat tak hadir), harusnya hadir. Kami kan (sudah) mengklarifikasi. Harusnya rektorat kasih klarifikasi juga, kenapa harus tidak hadir,"ujarnya.
Baca: Korban Pelecehan Seksual di Unsri Bertambah 1 Orang, Mengaku Dikirimi Pesan Cabul oleh Oknum Dosen
A diketahui menjalani pemeriksaan oleh Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Senin (6/12/2021) sejak pukul 09.00 WIB. (Tribun-Video.com/TribunSumsel)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 4 Sanksi Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi, Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Dicopot Jadi Ketua Lab
# HOT TOPIC # dosen # pelecehan seksual # mahasiswi # Universitas Sriwijaya
Sumber: Kompas.com
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Pembunuhan Sadis Dosen di Sumatera Utara, Diduga Dipicu Nilai Jelek & IPK Rendah
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Live Update
UINSU Kena Skandal! Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Asisten Dosen, Ayah Korban Buka Suara
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Sidang Dosen Pembunuh Suami di Medan, Ini Pengakuan Yolan Kristian Dokter yang Menangani Korban
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Pengakuan Mengejutkan Andika Ngesot Tersangka Rudapkasa Pelajar, Sebut Saling Suka Satu Sama Lain
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.