Terkini Daerah
BNN Sebut 70 Ribu Warga Kota Palu Pengguna Narkotika
TRIBUN-VIDEO.COM,PALU - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu AKBP Baharuddin menyebut, jumlah pengguna narkotika di Kota Palu cukup tinggi.
Berdasarkan laporan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Tercatat, pengguna narkotika di Kota Palu mencapai 70 ribu orang.
Itu diungkapkannya diruang kerjanya, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (30/11/2021) siang.
"Jumlah prevalensi pengguna Narkoba di Kota Palu berdasarkan penelitian yang dilaksanakan BNN RI bekerjasama dengan LIPI di tahun 2019 itu berada pada angka 2,2 persen dari jumlah penduduk Kota Palu berkisar 380.000 lebih, jadi angka pengguna Narkoba sekitar 70.000 orang (di Kota Palu,red)," kata AKBP Baharuddin.
Baca: Calon yang Akan Jadi Ketum PBNU Ditentukan Takdir Allah, Bukan Maju Mundurnya Jadwal Muktamar NU
Baca: Petani Trenggalek Nantikan Kiprah Generasi Milenial Kembangkan Pertanian
AKBP Baharuddin mengungkapkan, pada Oktober 2021, LIPI dan BNN RI kembali melakukan penelitian.
Namun hasilnya akan di rilis pada tahun 2022 mendatang.
"Harapan kita semoga turun jauh (prevalensi pengguna Narkoba). Karena upaya-upaya yang sudah dilakukan BNN dalam rangka mencegah dan memutus jaringan dan merehabilitasi para pengguna itu sudah sangat masif," imbuh AKBP Baharuddin.
AKBP Baharuddin memaparkan, pada lima tahun lalu, Sulawesi Tengah berada di posisi ke 17 sebagai pengguna Narkoba terbanyak se Indonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Ada 70 Ribu Warga Kota Palu Pengguna Narkotika, BNN Palu: 2,2% dari Jumlah Penduduk
# Palu # Pencegahan Narkoba # narkotika
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Palu
LIVE UPDATE
Klarifikasi Kepala Sekolah SMAN 7 Sigi, Akui Terpaksa Tolak 500 Paket Makan Bergizi Gratis
Kamis, 30 April 2026
LIVE UPDATE
Rapat Dengar Pendapat DPRD Palu soal Masalah OSS, Kini Dorong Revisi RDTR Untuk Permudah Perizinan
Rabu, 29 April 2026
Tribunnews Update
Ammar Zoni Masih Pertimbangkan Banding Usai Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Narkotika
Jumat, 24 April 2026
Tribunnews Update
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Hakim Sebut Hal Memberatkan dan Meringankan pada Kasus Narkotika
Jumat, 24 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.