HOT TOPIC
Viral Video Sosok Pria Doktrin Anggota Ormas Pemuda Pancasila Keroyok Polisi, Polda Metro Buka Suara
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video yang merekam kegiatan ormas diduga Pemuda Pancasila sedang mendapatkan doktrin viral di media sosial.
Video tersebut beredar setelah ormas Pemuda Pancasila (PP) mendapat sorotan masyarakat karena mengeroyok perwira polisi
Dalam video berdurasi 30 detik itu, pria tersebut mendoktrin agar orang-orang tersebut membunuh.
Dalam video tersebut, pria itu mengenakan jaket abu-abu dan dikelilingi oleh sejumlah orang yang mengenakan baju loreng oranye yang identik dengan seragam khas PP.
Pria tersebut kemudian mengajak orang-orang yang mengelilinginya untuk membunuh orang yang merusak posko atau mengganggu keluarga besar Pemuda Pancasila.
"Jadi jangan pukulin mereka, jangan bacokin mereka, selain bunuh mereka ya hilangkan nyawanya," ujar pria tersebut,
Sementara yang orang yang mengililingi pria tersebut menjawab 'ya'.
Tidak diketahui kapan dan di mana video itu diambil.
Menanggapi video tersebut Polda Metro Jaya buka suara.
Dikutip dari WartaKotalive.com, polisi memastikan bahwa video adanya massa Pemuda Pancasila (PP) yang terdapat peryataan doktrinasi dan ajakan membunuh saat mengepung polisi adalah merupakan video lama.
Dari hasil pemeriksaan, video itu direkam tahun 2019.
Sehingga video sama sekali tak terkait dengan aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Kamis (25/11/2021) dan seorang perwira polisi luka-luka dikeroyok massa Pemuda Pancasila.
Sebelumnya video itu dijadikan dasar dan alasan atau kambing hitam, oleh Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) jika pengeroyokan yang dilakukan karena ada pihak luar yang memprovokasi dan mendoktrinasi massa PP.
"Terkait video viral itu, kami sudah cek itu video lama, itu tahun 2019 ya. Jadi itu sebelum kejadian kemarin kerusuhan di depan Gedung MPR dan DPR RI yang dilakukan massa PP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Sehingga video viral itu, tidak ada kaitannya dengan penangkapan anggota ormas PP karena demo berakhir ricuh dan menganiaya perwira polisi.
Sebelumnya, sebanyak 16 anggota PP ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR.
Dari jumlah itu, 15 tersangka dijerat UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam.
Sedangkan satu lainnya dikenakan Pasal 170 KUHP karena memukul dan mengeroyok anggota polisi yang sedang bertugas. (Tribun-Video.com/ WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Klaim Pemuda Pancasila ada Pendoktrin Keroyok Polisi Berdasar Video, Polisi: Itu Video Lama
# Pemuda Pancasila # viral di media sosial # Ormas
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Reaksi GRIB Jaya seusai Prabowo Minta Kapolri & Jaksa Agung Tindak Premanisme Berkedok Ormas
4 hari lalu
Terkini Nasional
Rocky Gerung Kritik KDM! Minta Gubernur Jabar Turut Kirim Preman yang Berulah ke Barak Militer
4 hari lalu
Nasional
Prabowo Desak Kapolri dan Jaksa Agung Turun Tangan Habisi Preman Berkedok Ormas
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.