TERKINI NASIONAL
Pemerintah Larang WNA dari 11 Negara Ini Masuk ke Indonesia untuk Cegah Penyebaran Varian Omicron
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah memutuskan untuk memperketat ketentuan kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri.
Tentunya, itu bagian sikap pemerintah dalam menyikapi perkembangan penyebaran Varian Omicron (B.1.1.5.2.9) yang telah terdeteksi di 13 negara dan ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai variant of concern.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers secara virtual, Minggu (28/11/2021) malam.
“Sampai dengan hari ini ada 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi/confirmed dan probable cases Varian Omicron ini di negara mereka dimulai dari Afrika Selatan dan Botswana. Varian Omicron ini sudah ditemukan di antaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong,” kata Luhut.
Baca: Moderna Menyebut Vaksinasi Covid-19 untuk Varian Virus Omicron akan Siap Awal 2022 Mendatang
Melihat distribusi negara-negara tersebut, Luhut menyebut tidak menutup kemungkinan bahwa varian ini sudah menyebar ke lebih banyak negara lagi.
Terkait hal itu, pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan masuk bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir.
Kesebelas negara itu yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
“List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah,” ujar Luhut.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara tersebut diizinkan masuk ke Indonesia dan akan dikarantina selama 14 hari.
Sedangkan bagi WNI dan Warga Negara Asing (WNA) yang datang dari negara-negara selain yang masuk di dalam daftar akan dikarantina selama 7 hari.
“Akan diberlakukan mulai 29 November 2021 Pukul 00.01,” imbuh Luhut.
Selain pengetatan pintu masuk, lanjut Luhut, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga akan meningkatkan pelaksanaan genome sequencing terutama untuk kasus-kasus positif dengan riwayat perjalanan dari luar negeri.
Baca: Penemuan Varian Baru Covid-19 Bernama Omicron, Disebut 500 Kali Lebih Cepat Penularannya
“Masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi Varian Omicron ini. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah pengetatan kedatangan dari luar negeri dan akan meningkatkan aktivitas genome sequencing untuk mendeteksi Varian Omicron ini,” terangnya.
Luhut menegaskan bahwa kebijakan pemerintah ini diambil setelah mendapat masukan dari para ahli epidemiologi yang dari waktu ke waktu menjadi mitra pemerintah dalam membuat keputusan terkait penanganan Covid-19 di tanah air.
“Langkah-langkah pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri ini diambil pemerintah sebagai langkah waspada untuk mencegah/menghambat Varian Omicron ini masuk ke Indonesia. Kebijakan-kebijakan ini dapat dievaluasi kembali ketika pemahaman kita terhadap Varian Omicron ini bisa lebih baik melalui penelitian-penelitian yang sedang berjalan saat ini,” tegasnya.
Luhut pun kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan yang didukung oleh implementasi PeduliLindungi guna mencegah meningkatnya kasus Covid-19.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Masuknya Varian Omicron, Pemerintah Melakukan Pelarangan Masuk bagi WNA dari 11 Negara Ini
# WHO # WNA # Varian Omicron # Gejala Covid-19 Varian Omicron # Pencegahan Virus Omicron # Pencegahan Virus Omricon
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Jasad WNA China yang Hilang di Pulau Kakaban Berau Akhirnya Ditemukan di Kedalaman 87 Meter
Minggu, 4 Mei 2025
Live Update
Misteri Kematian WNA asal Norwegia yang Tewas Mengapung, Gigitan Ular dan Luka Jadi Petunjuk Awal
Selasa, 29 April 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
WNA Ngamuk di Supermarket Kalibata City, Lumuri Diri dengan Minyak dan Hampir Lempar Anak Sendiri
Selasa, 22 April 2025
Terkini Daerah
Viral WNA Ngamuk di Kalibata City Guyur Badan Pakai Minyak Goreng
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.