Terkini Daerah
Seorang Napi Kabur dari Lapas setelah Dipercaya sebagai Petugas Kebersihan
TRIBUN-VIDEO.COM,JAYAPURA- Narapidana berinisial ME kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Mimika sejak 2017 lalu, saat dipercaya sebagai petugas kebersihan.
Demikian disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Munir Kossah kepada Tribun-Papua.com di Kantor Polsek Mimika Baru,Jumat (26/11/2021).
Munir menjelaskan, ME kabur saat dipercaya sebagai petugas kebersihan bagian luar alias menjadi tahanan pendamping (tamping) karena ME salah satu warga binaan berkelakuan baik.
ME kabur sejak 2017 lalu. Pada Jumat (26/11/2021) Kepolisian Sektor Mimika Baru menangkap ME lalu dijemput oleh Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) dan dijebloskan kembali ke dalam penjara.
Baca: Hasil Putusan PN Manokwari, Pihak Tergugat Termasuk Pertamina Harus Bayar kepada Pemilik Hak Ulayat
Baca: Kasus Praduga Tak Bersalah dr DU, Ini Klarifikasi Manajemen RSUD Abepura
"Saya belum pastikan ME ditangkap kapan dan dimana. Dia (ME) itu dari Polres Mimika yang tangkap sehingga hari Jumat ini kami jemput untuk bawa ke Lapas,"kata Munir.
Munir mengatakan, ME sempat ditangkap sekitar tiga tahun lalu tetapi kabur lagi dari Lapas. Seharusnya,ME sudah bebas jika tak kabur,namun kabur akhirnya harus menjalani sisa pidananya.
Tentunya,kata dia,selain sisah pidananya, ditambah lagi berapa lama dia diluar. Sekadar dikethaui,ME divonis dan menjalani hukuman badan dibalik jeruji besi selama 5 tahun lantaran terjerat kasus UU ITE.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Dipercaya Sebagai Petugas Kebersihan,Malah Kabur dari Lapas
#lapas #narapidana #Napi kabur #Polsek Mimika Baru
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribun Papua
Saksi Kata
Kronologi Napi Korupsi Keluyuran ke Kafe Kendari, Karutan: Saya Sangat Marah karena Tak Sesuai SOP!
Minggu, 3 Mei 2026
Sinopsis dan Jadwal Film
SPOILER! Sinopsis Ghost in The Cell, Film Joko Anwar: Teror Supranatural di Lapas Paling Kejam
Jumat, 1 Mei 2026
LIVE UPDATE
Disdukcapil OKU Timur Rekam Data WBP Buatkan E-KTP di Lapas Martapura, Pastikan Hak Sipil Terpenuhi
Selasa, 28 April 2026
Tribunnews Update
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Hakim Sebut Hal Memberatkan dan Meringankan pada Kasus Narkotika
Jumat, 24 April 2026
Sinopsis dan Jadwal Film
SPOILER Sinopsis Ghost in The Cell, Teror Lapas Mengancam Nyawa, Film Baru Garapan Joko Anwar
Rabu, 22 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.