Rabu, 20 Mei 2026

Terkini Daerah

Kasus Praduga Tak Bersalah dr DU, Ini Klarifikasi Manajemen RSUD Abepura

Sabtu, 27 November 2021 11:58 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM, JAYAPURA - Manjemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mengklarifikasi pemberitaaan yang telah tayang di Media Elektronik Tribun Papua Selasa, 23 November 2021 pukul 18.05 WIT dengan judul "Diduga Lakukan Kekerasan,Direktur RSUD Abepura Dilaporkan ke Polda Papua."

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abepura, Lefrin Hengkenbala mengatakan, hal tersebut merupakan kejadian yang terjadi diluar Wilayah Kedinasan RSUD Abepura.

"Kami menegaskan peristiwa tersebut tidak ada kaitannya dengan Civitas RSUD Abepura dan jabatan sebagai direktur,"kata Lefrin Henkenbala kepada awak media di Jayapura,Jumat (26/11/2021).

Dengan adanya pemberitaan tersebut, kata dia, sangat mempengaruhi nama baik RSUD Abepura.

Direktur RSUD Abepura dalam melaksanakan tugasnya, tidak ada hal yang terjadi dan berkaitan dengan Pemberitaan dimaksud.

Menurut dia, pihaknya memastikan bahwa Direktur RSUD Abepura, tidak pernah melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan seperti pemberitaan tersebut.

"Kami mengklarifikasi nama instansi karena sejak waktu kejadian seperti yang dilaporkan oleh saudara MIM, direktur tidak dalam keadaan bekerja di Rumah Sakit,"ujarnya.

Baca: Kasus LSM Peras Anggota Polsek Menteng Rp 2,5 Miliar, Pakai Modus Operandi hingga Ancam Korban

Baca: Respons Polda Sumut soal Polisi Usir Relawan Pengawal Ambulans di Medan: Seyogyanya Dikomunikasikan

Selain itu, lanjut dia, direktur juga tak ada hubungan kerja kedinasan dengan pelapor dan dapat pastikan Pelapor bukan Pegawai RSUD Abepura.

"Pada prinsipnya kami pihak rumah sakit melihat direktur dalam kepemimpinannya selalu bertindak dan bekerja secara profesional dan selalu melayani dengan baik dan ramah,"katanya.

Untuk itu, kata Letfrin, dengan adanya pemberitaan yang ditayangkan oleh Tribun-Papua.com, institusi Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini RSUD Abepura merasa telah dirugikan.

"Dengan pencantuman nama Direktur RSUD Abepura yang seolah-olah telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum dalam kapasitas dan jabatannya,"ujarnya.

Manajemen RSUD Abepura mengimbau agar MIM baik secara langsung maupun tidak langsung melibatkan Direktur RSUD Abepura dalam urusan pribadi MIM.

"Kami berharap agar pihak-pihak terkait dapat menahan diri untuk tidak terburu-buru dalam melakukan pemberitaan,"katanya.

"Serta mencampur adukkan permasalahan pribadi dengan kedudukan profesi ataupun jabatan seseorang agar tidak ikut ditarik dalam ruang lingkup yang tidak ada kaitan dengan urusan privatisasi setiap orang,"ujarnya.

Pihaknya berharap teman-teman media dapat melakukan pemberitaan yang konkret, aktual dan terpercaya agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dan berimbang.(*)

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved