Jumat, 1 Mei 2026

Terkini Daerah

Respons Polda Sumut soal Polisi Usir Relawan Pengawal Ambulans di Medan: Seyogyanya Dikomunikasikan

Sabtu, 27 November 2021 11:40 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video ramai diperbincangkan di media sosial Tiktok dengan akun @rpaisumaterautara soal pengusiran relawan patwal ambulan Indonesia (RPAI) yang tengah membantu sebuah mobil medis yang sedang membawa pasien di jalan raya.

Terlihat dalam video singkat seorang pria yang mengendarai sepeda motor yang diduga polisi lalulintas mengenakan rompi hijau meminta dua relawan yang tengah membantu sopir ambulan menuju rumah sakit tujuan diminta segera menyingkir dari jalanan.

Meski demikian terlihat para relawan terus bertahan membantu mobil tersebut agar lancar sampai tujuan meski berulang kali diusir.

"Hadeh, ada yang bantu pendampingan malah di usir sama pak pol," ucap narasi dalam video tersebut, yang dilihat pada Rabu (24/11/2021).

Kejadian itu pun disebut-sebut terjadi di Jalan Putri Hijau menuju ke Jalan Guru Patimpus, Medan.

Salah seorang netizen yang melihat pun langsung berkomentar.

Ia mempertanyakan kenapa bukan polisi yang mengawal.

Baca: Viral Video Polisi Usir Relawan Pengawal Ambulans di Medan, Polda Sumut Buka Suara Tanggapi Video

"Viralkan. Kenapa gak polisi yang bantu. Tugas polisi kan mengayomi masyarakat," tulis netizen.

Relawan Patwal Ambulan Indonesia (RPAI) merupakan komunitas masyarakat sipil yang kerap memberikan pengawalan terhadap beberapa mobil seperti ambulan, damkar.

"Apa kami tidak bisa berbuat banyak untuk masyarakat terutama dalam hal pendampingan ambulan," lanjut akun tersebut.

Saat ini postingan tersebut telah disukai sebanyak 3.961. Beragam komentar pun muncul dalam kolom komentar.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan soal pengawalan sudah diatur dalam undang-undang tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Adapun yang berhak melakukan pengawalan yakni Polisi Lalu Lintas.

Meski demikian dalam hal ini polisi tak melarang para relawan untuk berbuat baik.

Baca: Gadis 23 Tahun di Medan Loncat dari Bagasi Mobil saat Diculik dan Disekap, Begini Kondisinya

Dia menyebutkan sebaiknya para relawan berkomunikasi dengan anggota polantas yang bertugas di wilayah tujuan ataupun wilayah penjemputan.

Hal itu perlu dilakukan agar aturan yang telah dibuat dan ditegakkan tidak bias.

"Jadi kalau untuk pengawalan yang dilakukan rekan-rekan relawan seyogyanya dikomunikasikan, dikordinasikan dengan satuan lalulintas setempat atau petugas lalulintas yang memang dilalui ada di Jalan raya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Meski demikian, ia pun meminta agar masyarakat dapat memprioritaskan kendaraan darurat seperti ambulan, damkar dan lain sebagainya.

"Berikan jalan, ruang untuk ambulance dan sebagainya agar bisa secepatnya menuju ke tempat yang dituju. Apalagi sedang membawa pasien yang sakit," ucapnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral Aksi Polisi Usir Relawan Kawal Mobil Ambulans di Medan, Hingga Polda Angkat Bicara

# Patwal # Polda Sumut # ambulans # Polisi Lalu Lintas (Polantas)

Video Production: Dimas Wira Putra
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved