HOT TOPIC
Oknum TNI yang Bunuh Kekasihnya Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat, Keluarga Korban Sujud Syukur
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum anggota TNI di Balikpapan , Kalimantan Timur, berinisial Praka MAM, tega membunuha pacarnya, RR (30) pada Senin, (1/3) lalu.
Seusai membunuh korban, pelaku membuang jasad korban ke jurang sedalam 100 meter di Jalan Transad, Balikpapan Timur.
Pembacaan vnis terhadap tersangka diwarnai pihak sorak pihak keluarga pada Selasa (23/11/2021).
Baca: Kronologi Dukun Pengganda Uang Lakukan Pembunuhan Berantai terhadap 4 Pasiennya di Magelang
Agenda sidang putusan dengan nomor perkara 45-K/PM.I-07/AD/IX/2021 ini, Selasa (23/11/2021), mengadili terdakwa Praka MAM dengan 2 pidana.
Diantaranya, pidana pokok berupa penjara seumur hidup dan pidana tambahan pemecatan dari dinas kemiliterannya.
"Alhamdulillah!" sebut adik korban, Dina, dengan lantang.
Tak ayal, sorak tersebut kemudian sempat membuat gaduh persidangan sehingga Majelis Ketua, Letkol Setyanto Hutomo menenangkan pihak keluarga.
"Ibu-bapak, diharap tenang semua," ujarnya sambil melanjutkan pembacaan tuntutan.
Hingga kemudian sidang ditutup sekitar pukul 17.19 Wita, peserta sidang berangsur bergegas dari ruang sidang Pengadilan Militer I-07 Balikpapan.
Baca: Nasib Oknum TNI Curi Sapi Warga di Maluku Tengah Terancam Dipecat hingga Dipenjara 7 Tahun
Namun tidak dengan orangtua korban.
Ibu Korban bahkan kemudian menyalami satu per satu anggota Majelis Hakim.
Mulutnya tak henti mengucapkan terimakasih kepada setiap perangkat sidang.
"Terima kasih sudah memberi keadilan untuk anak kami," sebutnya berulang-ulang.
Ayah korban, Kuswanto, menjejal langkahnya ke depan mimbar Majelis Hakim.
Seraya menangis haru, dirinya bahkan rela menekuk lututnya dan menempelkan dahinya ke lantai.
Baca: Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi lalu Kabur dan Jadi Buron, Beraksi Pakai Mobil Milik Polisi
Kuswanto bersujud, tangisannya lantang hingga terdengar ke seisi ruang sidang dan menganggap bahwa Majelis Hakim sudah memberi keadilan yang didambakan keluarga korban.
"Terima kasih, Pak Hakim, terima kasih," ucap Kuswanto, terisak dengan suaranya yang parau.
Namun demikian, saat ditemui seusai sidang, Kuswanto mengatakan belum cukup puas dengan keputusan yang diberikan Majelis Hakim.
Meski pada akhirnya, ia harus mengikhlaskan bahwa terdakwa masih bisa bernafas.
"Sebetulnya saya kan minta hukuman mati tapi ya sudahlah.
"Apa yang ditentukan oleh hakim saya sudah menerima," ujarnya masih sesegukan.
Baca: Perkembangan Baru Kasus Oknum TNI Aniaya Bu Lurah hingga Berdarah, Dilaporkan Pelanggaran UU ITE
Sebab, menurutnya, ia telah kehilangan anak sulungnya dan mustahil bisa berjumpa kembali.
Sementara terdakwa, baginya, bukan tak mungkin masih dapat bertemu orangtuanya.
Tapi sidang dengan berbagai pertimbangannya, Kuswanto mewakili keluarga pun mengakui memaklumi.
Sedikit masih tak terima, tak lantas membuat Kuswanto berkecil hati.
"Walaupun saya kan kehilangan selamanya, tapi sesuai lah.
"Saya jelas sudah menerima," tutupnya.
Baca: Oknum TNI Diduga Pasok 604 Butir Amunisi ke KKB, Makin Perpanjang Siklus Tindak Kekerasan di Papua
Praka MAM (30) anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di Balikpapan, Kalimantan Timur diduga membunuh kekasihnya, RR (32).
Pembunuhan dilakukan karena MAM kesal kerap ditanya kapan menikahi korban.
Setelah membunuh Praka MAM berlagak seolah tak terjadi apapun dengan kekasihnya.
Dia bahkan sempat ikut mencari saat orangtua korban kelimpungan menemukan RR yang tak kunjung pulang sejak satu bulan silam.
Jasad RR akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tulang belulang. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bunuh Kekasihnya Sendiri, Oknum TNI di Balikpapan Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat
# HOT TOPIC # TNI # penjara # pembunuhan # Balikpapan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Heran Verrel Bramasta Kritik Barak TNI untuk Siswa Bandel, Bupati Purwakarta: Orangtua Saja Senang
5 hari lalu
Terkini Nasional
Siapa Sangka! Purnawirawan Diduga Punya Dendam dengan Gibran, Silfester Singgung Upaya Mengadu Domba
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Sosok Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL Pernah Terlibat Pidana
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Heboh Eks Marinir RI Ikut Operasi Khusus Militer Rusia, Satria Ternyata Sudah Dipecat dari TNI AL
5 hari lalu
Live Update
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 19 PMI Ilegal di Perairan Rupat, Dua Tersangka Ditangkap
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.