HOT TOPIC
Nasib Oknum TNI Curi Sapi Warga di Maluku Tengah Terancam Dipecat hingga Dipenjara 7 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM - Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/2 Masohi resmi menetapkan oknum TNI berinisial M sebagai tersangka.
M terbukti terlibat dalam kasus pencurian sapi milik warga di Desa Leawai, Kecamatan Seram Utara Kobi, Kabupaten Maluku Tengah.
Penahanan tersangka sudah dilakukan delapan hari oleh Denpom sejak Kamis (4/11/2021) lalu.
Dikutip dari TribunAmbon.com, tersangka M saat ini dalam tahanan Pom Masohi, sambil menunggu pelimpahan berkas tersangka ke auditur Militer Kodam XVI/Pattimura.
Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Wadan Denpon XVI/2 Masohi, Mayor. CPM. Amir Hamzah, Rabu (10/11/2021).
Selain itu, M juga terancam dipecat dari institusinya.
Baca: Kronologi Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi di Maluku Tengah hingga Sewa Mobil Milik Polisi
"Tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP," kata Amir Hamzah.
Pihaknya saat ini telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan semua alat bukti.
Apabila perkara tersebut dinyatakan lengkap, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer
Dalam kasus tersebut, seorang pelaku lainnya berinisial AAA alias Vijai telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni SS dan NL masih buron.
Sebelumnya pada Kamis (21/10/2021), melancarkan aksi pencurian tersebut dan terpergok oleh warga di Desa Leawai, Kecamatan Seram Utara Kobi, Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam melancarkan aksinya, M dan komplotannya menggunakan mobil sewaan milik anggota polisi.(Tribun-Video.com/ TribunAmbon.com)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Oknum Prajurit TNI Terancam Dipecat hingga Dipenjara 7 Tahun Usai Curi Sapi Warga di Maluku Tengah
# HOT TOPIC # oknum TNI # Maluku Tengah # Curi sapi
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribun Ambon
Live Update
DPRD Malteng Ultimatum Pimpinan PT Nusa Ina yang Tak Pernah Hadir dalam Panggilan
4 hari lalu
Live Update
Kembali Ungkap Kasus Pengeroyokan oleh 2 Oknum TNI di Serang, Tim Forensik Bongkar Makam Korban
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Kesaksian Ayah Fahrul Korban Tewas Dikeroyok Oknum TNI di Serang, Ngaku Diberi Santunan oleh Denpom
Rabu, 23 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tersinggung Diejek, Dua Oknum TNI Mabuk Keroyok Pemuda di Serang hingga Tewas: Sudah Ditahan
Selasa, 22 April 2025
Terkini Nasional
Miris! 2 Oknum TNI Keroyok Warga Sipil hingga Tewas, Pesta Minuman Miras Berujung Jatuhnya Korban
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.