HOT TOPIC
Perkembangan Baru Kasus Oknum TNI Aniaya Bu Lurah hingga Berdarah, Dilaporkan Pelanggaran UU ITE
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus oknum TNI aniaya bu lurah hingga berdarah di Kota Siantar sempat menjadi perhatian publik.
Oknum TNI yang dituduh melakukan penganiayaan yakni Serda JS.
Sementara, korban penganiayaan adalah Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu.
Dikutip dari TribunMedan.com, Dugaan kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (22/8/2021) malam.
Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto mengatakan, ia berupaya memanggil Walmaria Zalukhu karena sempat menyebut ihwal konflik karena penerapan protokol kesehatan di kelurahannya.
"Kita coba untuk tahapan mediasi. Kita panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, kemudian kita coba mediasi apakah bisa diterapkan restoratif justice atau tidak. Kemudian bila tak tercapai restoratif justice, kita akan periksa kembali berkas," kata Edi, Jumat (22/10/2021).
Edi mengatakan, pihak kepolisian tidak bisa semena-mena dalam penyelidikan kasus ini.
Ia menjelaskan, bila tidak terjadi restoratif justice, mereka akan meminta ahli bahasa untuk meneliti informasi yang disampaikan Walmaria apakah berbau melanggar ITE atau tidak.
Baca: Pengantin Baru di Bangka Selatan Ditemukan Tewas, Terdapat Bekas Luka Penganiayaan di Leher
Mengingat Walmaria sempat menyebarkan informasi di Facebook bahwa ia dipukuli oleh oknum prajurit TNI-AD.
Diberitakan sebelumnya, Walmaria Zalukhu dilaporkan ke Polres Siantar terkait Undang Undang ITE dengan Laporan Polisi: LP/B/537/IX/2021/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda, Sumut tanggal 1 September 2021.
Binaris Situmorang selaku kuasa hukum pelapor mengatakan telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Laporan (SP2HPL) dari penyidik Satreskrim Polres Siantar.
"Surat SP2HPL sudah kita terima dari penyidik. Jadi dasar pelaporan itu pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik ini karena terlapor diduga mencemarkan nama baik dengan menyebarluaskan informasi bohong melalui Facebook," ujar Binaris kembali.
Sementara itu, Walmaria Zalukhu tidak membantah dirinya dilaporkan terkait masalah Undang-Undang ITE.
Walmaria menjelaskan dirinya tak ingin berdamai.
Ia telah meminta maaf ke media, namun proses hukum terhadap oknum TNI JS harus tetap berjalan.
"Saya tidak mau berdamai, Undang-Undang ITE mana yang saya langgar. Saya sudah membuat permintaan maaf lewat media sosial. Tapi kalau kasus pemukulan saya mau berdamai, damainya di rumah dan bukan di kantor polisi," pungkasnya.(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Oknum Tentara Aniaya Bu Lurah Hingga Berdarah-darah, Ini Perkembangannya Kata Polisi
# HOT TOPIC # oknum TNI # pelanggaran UU ITE # hoaks
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribun Medan
Terkini Nasional
Kena Getah Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Rektor UGM hingga Dospem Ikut Digugat, Diduga Melawan Hukum
19 jam lalu
Live Update
Kembali Ungkap Kasus Pengeroyokan oleh 2 Oknum TNI di Serang, Tim Forensik Bongkar Makam Korban
Rabu, 30 April 2025
Viral News
3 Warga Pangandaran Buat Video Hoaks Khofifah Pakai AI, Tawarkan Motor Murah Rp 500 Ribu
Senin, 28 April 2025
Viral News
LIVE: Video Hoaks Gubernur Jatim Khofifah Makan Korban, 100 Orang Tertipu Tawaran Motor Murah
Senin, 28 April 2025
Live Update
Kesaksian Ayah Fahrul Korban Tewas Dikeroyok Oknum TNI di Serang, Ngaku Diberi Santunan oleh Denpom
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.