Terkini Megapolitan
Terungkap Modus LSM Tamperak Kerap Peras Instansi Pemerintah, Polisi: Ngaku Kenal Sejumlah Tokoh
TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap, polisi masih mendalami dugaan upaya pemerasan Rp 2,5 miliar terhadap seorang anggota Polri.
Polisi menduga, LSM ini kerap menyasar ke instansi pemerintah lainnya untuk memeras.
Modusnya pun sama, berdalih membongkar praktik korupsi tapi malah memeras dengan mengaku mengenal kenal dekat dengan sejumlah tokoh pejabat.
"Kami akan kembangkan dengan mendalami pemeriksaan ketuanya. Karena menurut keterangan yang bersangkutan pada saat melakukan pemerasan (mengatakan) 'jangan coba-coba, sehingga saya buat seperti tempat yang lain' untuk meningkatkan jumlah uang yang diperas," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Baca: Polisi Duga LSM Tamperak Kerap Peras Instansi Pemerintah Bermodus Kenal Sejumlah Tokoh
Hengki menambahkan, tersangka dalam sering menyinggung aksi LSM Tamperak yang kerap mendatangi kantor-kantor instansi pemerintah.
Sehingga, polisi mengarah pada dugaan bahwa LSM ini sering melakukan pemerasan ke instansi-instansi pemerintahan lainnya.
"Kemudian dari hasil penyelidikan kami dapatkan bahwa LSM ini sering melakukan ancaman-ancaman yang bersangkutan melalui perangkat elektronik. Mereka kerap menyinggung bahwa LSM ini pernah membongkar praktik atau skandal di dengan tempat-tempat lain seperti di Medan ataupun daerah di Jakarta," jelas Hengki.
Atas dugaan itu, polisi berfokus pada cara-cara yang kerap digunakan Tamperak saat memeras korbannya.
Baca: Ketua LSM Tamperak Ditangkap Akibat Peras Satgas Anti-Begal sampai Rp 250 Juta
Tak tanggung-tanggung, Tamperak juga berani menekan anggota TNI dengan menakut-nakuti korbannya.
"Sehingga kami duga kuat bahwa pemerasan ini sering dilakukan instansi pemerintah, bahkan menyasar ke anggota TNI maupun Polri. Mereka tidak hanya menyasar di Jakata tetapi di instansi-instansi lain seperti pernah dilakukan juga di Medan," tandas Hengki.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat yang dirugikan oleh LSM Tamperak untuk melapor ke polisi.
Masyarakat tak perlu takut untuk melapor jika merasa pernah jadi korban pemerasan LSM Tamperak.
"Kami imbau kepada masyarakat apabila ada yang menjadi korban dari LSM ini silakan lapor. Apakah TKP-nya nanti mungkin bukan di Jakarta Pusat, kami akan informasikan ke wilayah hukum instansi yang bersangkutan," lanjut Hengki. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Menduga LSM Tamperak Kerap Peras Instansi Pemerintah Bermodus Kenal dengan Sejumlah Tokoh
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.