Polisi Duga LSM Tamperak Kerap Peras Instansi Pemerintah Bermodus Kenal Sejumlah Tokoh
TRIBUN-VIDEO - Polisi menangkap Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), Kepas Panagean Pangaribuan yang diduga kerap melakukan pemerasan terhadap instansi pemerintah.
Sejauh ini polisi masih mendalami dugaan upaya pemerasan Rp 2,5 miliar terhadap seorang anggota Polri.
Polisi menduga, LSM ini kerap menyasar ke instansi pemerintah lainnya untuk memeras.
Modusnya pun sama, berdalih membongkar praktik korupsi tapi malah memeras dengan mengaku mengenal kenal dekat dengan sejumlah tokoh pejabat.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.