Minggu, 26 April 2026

Terkini Daerah

Kasus Pembunuhan di Subang Ditarik ke Polda Jabar, Pengacara Yosef: Apa yang Dilakukan Polres Subang

Selasa, 23 November 2021 17:46 WIB
Tribun Jabar

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dilimpahkan dari Polres Subang ke Poda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, ditariknya proses penyidikan dan penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan.

"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi, saat ditemui di Halaman Gedung Sate, Selasa (23/11/2021).

Menurut dia, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital.

"Dan kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kita tarik," katanya.

Baca: 3 Saksi Kunci Kasus Subang Dipanggil Polda Jabar, Akankah Jadi Tersangka?

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.

Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Hingga saat ini, Polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Bahkan, jenazah kedua korban pun sempat dilakukan autopsi ulang.

Baca: Polda Jabar Periksa 3 Saksi Kasus Subang, Ini Kata Kuasa Hukum Jika Yoris dan Danu Jadi Tersangka

Polisi Yakin Pelaku Orang Dekat

Hingga kini, polisi masih berusaha mengungkap misteri ini. Polisi menduga kasus Subang ini didalangi orang dekat.

Penyebabnya adalah tak ada pintu atau jendela yang rusak dalam kejadian itu. Kapolres Subang AKBP Sumarni menegaskan hal tersebut.

"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang, artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni, saat diwawancarai beberapa hari setelah penemuan mayat anak dan ibu tersebut.

Salah seorang yang diduga kuat adalah Muhammad Ramdanu. Danu merupakan keponakan Tuti Suhartini yang rumahnya tak jauh dari rumah yang menjadi lokasi pembunuhan.

Danu merupakan saksi yang diendus anjing pelacak polisi saat olah TKP, beberapa waktu lalu. Ketika itu, Danu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.

Olah TKP itu dilakukan untuk mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Rabu (18/8/2021) silam.

Kuasa hukum Yosef pertanyakan kinerja Polres Subang

Saat ini proses penyelidikan maupun penyidikan ditangani oleh Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani Polres Subang.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Yosef (55) pertanyakan kinerja dari Polres Subang selama awal kasus sampai dengan memasuki hari ke-100 yang dinilai tidak membuahkan hasil dalam mengungkap pelakunya.

"Kami jelas mempertanyakan selama apa yang dilakukan Polres Subang terkait kinerja dalam mengungkap kasus selama 3 bulan yang masih belum membuahkan hasil dan masih belum menangkap pelaku pembunuhannya," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (23/11/2021).

Baca: Polisi Ungkap Kemungkinan Ada Saksi Kunci Jadi Tersangka Kasus Subang, Ini Kata Kuasa Hukum Danu

Bahkan, menurut Rohman mempertanyakan setelah apa yang dijalani oleh kliennya sebanyak 15 kali dipanggil polisi tidak menemukan titik terang.

"Saya kira itu mungkin salah satu faktor yang saat ini proses penyidikannya dilimpahkan ke Polda Jabar, artinya, selama klien kami dipanggil sebanyak 15 kali hasilnya seperti apa," katanya.

Rohman juga mengatakan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan apabila proses penyidikan selanjutnya dilakukan langsung oleh Polda Jabar.

"Sejauh ini belum dapat kabar pemanggilan dari klien kami, walaupun nanti polisi masih ingin membutuhkan keterangan dari Pak Yosef dimanapun itu saya siap mendampinginya," ujar Rohman.

Sementara itu, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi kunci yang secara intens dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lanjutan.

Dapat diketahui sebelumnya, terdapat dua saksi selain Yosef yang juga secara intens dipanggil polisi, saksi tersebut yakni Yoris (34) anak tertua sekaligus kakak korban serta Danu (21) keponakan sekaligus sepupu korban.

# Pembunuhan di Subang # Polda Jabar # Polres Subang # Tuti Suhartini # Amalia Mustika Ratu

Baca berita lainnya terkait Pembunuhan di Subang

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang Ditarik ke Polda Jabar, Alasan Efisiensi hingga Alat, Pengacara Yosef Pertanyakan Ini

Video Production: Jastika
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved