Jumat, 12 September 2025

HOT TOPIC

Polisi Ungkap Kemungkinan Ada Saksi Kunci Jadi Tersangka Kasus Subang, Ini Kata Kuasa Hukum Danu

Selasa, 23 November 2021 16:24 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian mengaku bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat kini kian mengerucut.

Bahkan kepolisian menyebut sudah siap mengungkap siapa pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini.

Termasuk, kemungkinan soal saksi kunci yang berpotensi menjadi pelaku pembunuhan Subang.

Dikutip dari TribunJabar, setidaknya saat ini ada tiga saksi yang paling intens diperiksa oleh kepolisian.

Yakni Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu.

Baca: 3 Bulan Tak Terungkap, Kasus Subang Diambil Alih Polda Jabar, Pihak Yosef Pertanyakan Kinerja Polisi

Tim kuasa hukum Yoris dan Danu menjelaskan, bahwa pihaknya siap menerima apapun keputusan polisi dan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan oleh Achmad Taufan Soedirjo selaku kuasa hukum dari Yoris sekaligus Danu.

Namun, Taufan meyakini bahwa berdasarkan bukti yang ada, termasuk kesaksian keluarga, mereka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Subang ini.

"Kami sejak awal meyakini klien kami ini tidak terkait karena kami mendapatkan bukti-bukti dan kesaksian dari klien kita sendiri," ujar Taufan dalam kanal YouTube Heri Susanto, Selasa (23/11/2021).

Namun Taufan menegaskan pihaknya akan menerima apapun hasilnya nanti.

Baca: Puluhan DNA Ditemukan di TKP Kasus Subang, Polisi Sebut Sudah Teridentifikasi Semuanya

"Hasilnya apapun yang ditentukan oleh kepolisian, kita tetap harus kita hadapi," kata Taufan.

"Seandainya ada (pelaku) dari klien kita, ya kita tetap hadapi proses hukumnya," sambungnya.

Ia pun hingga saat ini, meminta semua pihak agar bersabar dan menunggu update informasi dari penyidik.

"Kita selaku kuasa hukum yakin bahwa klien kita ini tidak bersalah," jelasnya.

"Kita juga punya bukti-bukti, kronologis, serta alur cerita dari saksi-saksi yang sudah kita periksa," ungkap Taufan.

Sementara itu, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat saat ini kasus tewasnya Tuti dan Amalia telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat sejak Senin pekan lalu (15/11/2021).

Baca: Fakta Baru Kasus Subang, Ahli Forensik Jawab soal Jumlah & Posisi Pelaku hingga Isu Oknum Terlibat

"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," ujar Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar.id di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).

Erdi mengatakan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.

Dari pemeriksaan tersebut, Erdi mengatakan penyelidikan telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin akan jadi tersangka.

"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi.

Diketahui, Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas mengenaskan pada 18 Agustus 2021.

Jasad keduanya ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 55 saksi dalam perkara tersebut.

(Tribun-Video.com/TribunWow)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Saksi Kunci Berpotensi Jadi Pelaku Kasus Subang, Pengacara Yoris: Apapun Hasilnya Kita Hadapi

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Nila
Video Production: Andy Prasetiyo
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved