Sabtu, 13 September 2025

HOT TOPIC

Polda Jabar Periksa 3 Saksi Kasus Subang, Ini Kata Kuasa Hukum Jika Yoris dan Danu Jadi Tersangka

Selasa, 23 November 2021 16:42 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga bulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum terungkap kini kasusnya diambil alih oleh Polda Jawa Barat yang sebelumnya ditangani Polres Subang.

Pengambilalihan kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini ternyata telah dilakukan sejak Senin (15/11/2021) lalu.

Terkait pelimpahan kasus ini ke Polda Jabar, kuasa hukum Yoris serta Muhamad Ramdanu alias Danu turut menanggapinya.

Dikutip dari TribunJabar.id, Achmad Taufan menyebut pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan informasi perihal pelimpahan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia dari Polda Jabar maupun Polres Subang.

Namun, Taufan mengatakan pihak penyidik hanya memberi tahu bahwa ada penyidikan gabungan antara Polda Jabar dan Polres Subang.

Baca: 3 Bulan Tak Terungkap, Kasus Subang Diambil Alih Polda Jabar, Pihak Yosef Pertanyakan Kinerja Polisi

"Kami khususnya kuasa hukum Yoris dan Danu sampai dengan detik ini belum mendapatkan informasi apa-apa, hanya kemarin pagi saya mengkonfirmasi kepada penyidik terus disampaikan penyidik bahwa ada penyidikan gabungan antara Polda dan Polres," ucap Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, kepada Tribunjabar.id, Selasa (23/11/2021).

Namun, Achmad Taufan mempercayai kerja polisi dalam menangani kasus ini.

Sekalipun nanti hasil penyidikan menetapakan kliennya jadi tersangka.

"Apapun hasilnya nanti yang diputuskan polisi, kami tetap akan tetap mengahapi seandainya pun ada dari klien kita (tersangka) ya tetap kita hadapi proses hukumnya," kata Achmad Taufan saat dihubungi pada Selasa (23/11/2021).

Achmad Taufan meyakini Yoris dan Danu tak terlibat perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti.

"Kami sejak awal meyakini bahwa kedua klien kami ini tidak terkait apapun, kami memiliki bukti-bukti serta kesaksian langsung dari klien kami sendiri maupun kesaksian dari keluarga," ucap Taufan.

Baca: Teka-teki Unggahan Amalia sebelum Kasus Subang, Sindir Seseorang tentang Iri, terkait dengan Pelaku?

Meski begitu, pihak kuasa hukum Yoris serta Danu masih tetap menunggu keputusan resmi dari Polda Jabar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan di Polda Jabar dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Erdi tidak menyebutkan identitas ketiga saksi yang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar itu.

"Sejauh ini, sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu. Sabar ya," ujar Erdi A Chaniago saat ditemui di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/11/2021).

Menurut Erdi A Chaniago, sudah ada 55 saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus Subang.

Semua hasil pemeriksaan dari keterangan para saksi itu, kata dia, akan dipelajari oleh Polda Jabar.

"Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," katanya.

Sebelumnya, pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dilimpahkan dari Polres Subang ke Poda Jawa Barat.

Ditariknya proses penyidikan dan penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan.

(Tribun-Video.com/ TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kata Kuasa Hukum Jika Yoris dan Danu Tersangka Kasus Subang, 3 Orang Dicecar Penyidik Polda Jabar

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved