Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

ABG 14 Tahun di Lampung Dijual Rp 200 Ribu ke Pria Hidung Belang, Pelaku Ternyata Temannya Sendiri

Selasa, 23 November 2021 07:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang remaja putri berusia 14 tahun dilaporkan menjadi korban perdagangan manusia oleh temannya sendiri pada Sabtu (13/11/2021).

Diketahui, korban di jual seharga Rp200 ribu untuk melayani pria hidung belang di Wiswa Urip, Way Halim Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi, korban berinisial KD, warga Teluk Betung Selatan.

Baca: Tarif Rp 3 Juta untuk Layanan Kencan Bertiga, Praktik Prostitusi Online di Semarang Digrebek Polisi

Dikutip dari Tribunnews.com, Ia dijual oleh temannya DI (15) ke pria hidung belang melalui aplikasi perpesanan daring.

Saat itu korban dan DI mengunjungi pasar malam di Jalan Ir Sutami.

Setelah itu, korban diajak DI ke rumahnya di Kelurahan Kangkung, Telukbetung Selatan.

Sesampainya di rumah tersebut, DI mempromosikan korban melalui aplikasi media sosial (MiChat).

DI menawarkan jasa prostitusi kepada pengguna aplikasi lainnya.

Tak lama kemudian, DI menerima tawaran dari seorang pria yang menginginkan KD.

Pelanggan tersebut meminta DI mengantarkan KD ke salah satu penginapan di Bandar Lampung.

Keesokan harinya (Minggu), barulah korban diantarkan ke pelanggan tersebut.

Baca: Terungkap! Kronologi Wanita Muda Dihabisi Teman Kencan di Hotel, Ternyata Korban Prostitusi Online

Antara DI dan pria hidung belang sepakat untuk memakai jasa KD dengan harga Rp 200 ribu untuk satu kali kencan.

Namun setelah melayani pria tersebut, uang Rp 200 ribu yang dijanjikan untuk KD justru diambil semua oleh DI.

Korban mengungkap jika dirinya baru satu kali dijual oleh temannya.

Saat hendak dijual lagi, keluarga KD dan pak RT datang menjemput KD dari rumah DI.

Atas kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung untuk ditindak lanjuti.

Dalam lampiran laporan sementara, polisi menjerat pelaku dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saat di konfirmasi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya benar, sudah ditangani oleh unit PPA," kata Devi.

Baca: 4 Pria Ditangkap Terkait Judi dan Prostitusi Online, Raup Keuntungan hingga Rp 4,5 Miliar

Namun mantan Kapolsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang ini hemat bicara mengenai laporan korban.

"Jangan lah, karena korban dan terduga pelaku ini kan sama sama di bawah umur kasihan dengan mereka," kata Devi.

Ketua Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengaku sudah mengetahui kasus tersebut.

Ahmad mengaku sangat miris setelah mengetahui adanya perdagangan perempuan, yang dialami oleh korban berinisial KD.

"Tentunya kami sangat prihatin dan merasa miris, hal hal seperti ini masih saja terjadi," kata Ahmad.

Ahmad mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan atas apa yang telah dialami korban.

Baca: Dua Gadis Belia Ditipu oleh Muncikari Jaringan Prostitusi, Dipacari Lalu Dijual

Namun Ahmad menyebut belum bertemu secara langsung dengan korban.

"Kami sedang mencari keberadaan korban, untuk memberikan pendampingan baik secara hukum maupun masalah psikis nya," kata Ahmad. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ABG Berumur 14 Tahun di Lampung Jadi Korban Perdagangan Manusia, Pelaku juga Masih di Bawah Umur

# TRIBUNNEWS UPDATE # Lampung # perdagangan manusia # pria hidung belang # prostitusi

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved