Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Tarif Rp 3 Juta untuk Layanan Kencan Bertiga, Praktik Prostitusi Online di Semarang Digrebek Polisi

Senin, 22 November 2021 09:32 WIB
Tribun Jateng

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUN-VIDEO.COM, SEMARANG - Kasus prostitusi online beroperasi di hotel berbintang di kota Semarang digerebek Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Prostitusi online yang ditawarkan ke pria hidung belang melalui akun twitter itu menawarkan layanan threesome atau hubungan seks dilakukan tiga orang bertarif jutaan rupiah.

Kasubdit V /Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto menuturkan ada dua tersangka yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan.

Keduanya ditangkap di kamar Hotel berbintang di Kota Semarang pada Senin (16/11/2021) kira-kira pukul 21.00 WIB.

"Saat itu kedua tersangka itu sedang bertransaksi," ujarnya, Sabtu (20/11).

Menurutnya, detik-detik kronologi penangkapan, Subdit V melakukan patroli cyber kemudian mendapatkan sebuah akun akun Twitter @Pasutrixxxxx yang memposting foto dan video menampilkan kegiatan hubungan suami istri.

Akun tersebut menampakan alat kelamin laki-laki dan wanita.

"Jadi modus mereka melakukan posting di media sosial dengan menampilkan konten pronografi yang difoto tersebut adalah para tersangka sendiri."

Baca: Oknum Pegawai Pemerintah Ditikam 3 Orang, Ternyata Berawal dari Korban Batalkan Transaksi Prostitusi

Baca: Polisi Gerebek Layanan Prostitusi Online Main Bertiga di Semarang, Promosi Lewat Akun Twitter

"Kemudian saat ada yang tertarik mereka saling chatting lalu mereka akan janjian ketemu langsung," jelasnya.

Lanjutnya, sebelum bertemu, wanita penghibur tersebut pilih-pilih calon pelanggannya.

Sang wanita itu membatasi pelanggannya usia maksimal 30 tahun.

Tidak hanya itu wanita tersebut mematok pelanggannya sekali kencan Rp 3 juta.

"Sekiranya cocok kemudian pelanggan transfer Rp 3 juta ke rekening pelaku.

Setelah itu barulah mereka janjian di hotel dan main bertiga," jelasnya.

Ia mengatakan kedua pelaku mengaku merupakan pasangan suami istri.

Namun diminta untuk membuktikan keduanya tidak dapat menunjukkan bukti perkawinan.

"Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri tetapi siri namun sampai dengan saat ini tersangka tidak dapat menunjukan bukti bahwa mereka telah menikah," tandasnya.

Wakil ketua PHRI Jateng, Bambang Mintosih menuturkan melacak prostitusi online di hotel tidaklah mudah.

Pelaku tidak terlihat jika akan melakukan prostitusi online.

"Biasanya pelaku kayak tamu biasa.

Selain itu tidak banyak hotel berani menggedor pintu kamar yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi," ujar dia.

Menurutnya, banyak pihak manajemen yang tak mengetahui adanya praktek prostitusi di hotel.

Hal tersebut baru ketahuan setelah pelaku memposting di media sosial.

"Jadi pihak hotel baru tahu ketika sudah lama.

Biasanya manajemen tahu dari media sosial atau sudah ada kejadian penggerebekan," tuturnya.

Dikatakannya, memberantas prostitusi di hotel butuh kerjasama semua pihak.

Sebab selama ini pihak hotel kesulitan memberantas karena terbatasi oleh hak privasi tamu.

"Hak privasi tamu itu ada di undang-undang ini yang membuat sulit memberantas.

Ia menuturkan praktek prostitusi online di hotel biasanya banyak di hotel melati atau hotel dengan tarif murah.

Pihaknya juga agar pihak manajemen bisa lebih berhati-hati saat menerima tamu.

"Jadi sudah dari front office yang menscreening tamunya dan memberitahu ke pihak managemen," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Detik-detik Wanita Open BO Mau Threesome Digerebek di Hotel Berbintang Semarang

#prostitusi online #Semarang #hotel berbintang #Ditreskrimsus Polda Jateng

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved