HOT TOPIC
Terungkap! Kronologi Wanita Muda Dihabisi Teman Kencan di Hotel, Ternyata Korban Prostitusi Online
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang wanita muda berinisial RA (21) ditemukan tewas di kamar Hotel MJ, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (16/10/2021) pagi akhirnya terungkap.
Diketahui, saat ini Satreskrim Polresta Samarinda telah menangkap pelaku yang merupakan teman kencan korban, berinisial R (23).
Polisi membeberkan mengapa dan bagaimana pelaku menghabisi nyawa korban yang dikenal dari aplikasi Michat.
Rudi ditangkap di Kutai Barat pada Sabtu (6/11/2021).
Untuk diketahui, korban merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ia ke Samarinda, Kalimantan Timur diduga menjadi korban perdagangan orang untuk urusan prostitusi online.
Sebelumnya, polisi juga menetapkan seorang tersangka sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi online yang melibatkan koban.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa bermula dari pelaku yang memesan jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat, Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 22.00 Wita.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto mengatakan, dari Obrolan aplikasi Michat korban dan pelaku janji ketemu di Hotel MJ lantai 5 kamar 508.
"Dari obrolan aplikasi MiChat, korban dan pelaku janji ketemu di Hotel MJ lantai 5 kamar 508," kata Eko
Setibanya di kamar, korban meminta uang muka sebesar Rp 250.000 kepada pelaku, sebelum keduanya berhubungan intim.
Setelah uang diterima, korban meminta izin keluar kamar dengan alasan mengisi pulsa prabayar.
Baca: Janda & Pemuda Jadi Muncikari Prostitusi Online di Langsa, Pasang Tarif Rp700 Ribu Sekali Kencan
Pelaku lantas berpikir bahwa korban berniat menipu dan hendak kabur.
Pelaku melarang korban pergi dan meminta uangnya kembali.
Sebab, pelaku mengaku sering tertipu dengan uang muka tersebut.
Pelaku lalu mendorong korban dan tangan pelaku sempat mengenai mulut korban.
"Pelaku lalu mendorong korban ke kasur dan menutup wajah korban menggunakan bantal," ujar Eko.
Sehingga korban menendang pelaku hingga pelaku terjatuh ke lantai.
Pelaku kemudian mematahkan cermin dan menyerang korban hingga meninggal dunia.
Setelah membunuh, pelaku kemudian mengambil ponsel dan dompet milik korban.
Pelaku juga membersihkan pecahan cermin ke dalam kantong plastik hitam.
Dilansir dari TribunKaltim.co, tak berselang lama setelah pelaku pergi, rekan korban pun tiba di hotel sekira pukul 03.00 Wita.
Namun, hingga pukul 04.30 Wita, korban tak kunjung keluar kamar.
Hal itu membuat rekan korban khawatir dan akhirnya mencoba mengetuk pintu kamar tersebut.
"Berkali-kali diketok enggak ada jawaban," kata Erwin, mucikari RA.
Karena tidak memiliki kunci cadangan, rekan korban yang terdiri dari mucikari, kekasihnya, serta rekan seprofesi RA meminta bagian teknis hotel untuk membuka paksa kamar 508 tersebut.
Eko mengatakan, rekan korban yang masuk kamar kaget melihat kondisi korban langsung kabur dari hotel karena takut disalahkan.
"Pas mereka (rekan korban) masuk itu korban masih sekarat, karena takut tiga orang ini langsung kabur dari hotel, karena takut disalahkan," kata Eko.
Hingga akhirnya petugas tiba di lokasi kejadian sekira pukul 07.30 Wita, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Korban mengalami 25 luka tusukan, 17 di belakang dan 8 di bagian perut.(Tribun-Video.com/Kompas.com/TribunKaltim.co)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Ini Kronologi dan Penyebab Atul Tewas di Kamar Hotel di Samarinda
# HOT TOPIC # prostitusi online # Samarinda # Kalimantan Timur # aplikasi MiChat
Sumber: Tribun Kaltim
Live Update
Wali Kota Andi Harun Temukan BBM Tercemar, Polresta Samarinda Turunkan Tim Khusus
4 hari lalu
Live Update
Bencana Banjir Rendam 5 Kecamatan di Berau, PLN Padamkan Listrik 12 Ribu Warga Kaltim Terdampak
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi 2 ABK Terjebak saat Kapal Feri Tenggelam di Balikpapan, Korban Belum Bisa Dievakuasi
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang 9 Pelaku Penembakan Pria di Samarinda, Ada yang Jadi Eksekutor hingga Pemantau Lokasi
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Penembakan Pria di Tempat Hiburan Samarinda Dipicu Dendam, Ada Dugaan Terkait Jaringan Narkoba
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.