Rabu, 14 Mei 2025

Kacamata Hukum

Apakah Bisa Minta Ganti Rugi ke Pemerintah jika Kecelakaan akibat Jalan Rusak? Ini Kata Advokat

Senin, 22 November 2021 19:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Masyarakat bisa meminta ganti rugi ke pihak pemerintah jika kendaraannya mengalami kerusakan akibat kecelakaan yang disebabkan jalan rusak.

Apa saja ganti rugi yang bisa kita mintakan?

Simak penjelasan dari Advokat sekaligus pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi Solo, Andhika Dian Prasetyo dalam video ini.(*)

Baca: KACAMATA HUKUM: Jalan Berlubang Bikin Celaka

Baca: KACAMATA HUKUM: Diksar Mahasiswa Berujung Maut

Baca juga berita terkait di sini

# Kacamata Hukum # Pemerintah # jalan rusak # Advokat

Reporter: Fikri Febriyanto
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kacamata Hukum   #Pemerintah   #jalan rusak   #Advokat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved