Rabu, 14 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

KACAMATA HUKUM: Diksar Mahasiswa Berujung Maut

Senin, 8 November 2021 16:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tindakan kekerasan bisa terjadi dimana saja, termasuk dalam lingkungan pendidikan.

Satu contoh kasus yang mendapat sorotan publik hingga saat ini, seorang mahasiswa meninggal usai mengikuti acara pendidikan dan pelatihan dasar organisasi kampus.

Hasil autopsi membuktikan mahasiswa mendapat luka akibat kekerasan benda tumpul yang membuatnya mati lemas.

Imbas insiden tersebut, banyak desakan datang meminta organisasi dibekukan.

Baca: KACAMATA HUKUM: Pasal Hukum bagi Penganiaya Hewan

Sementara, dua orang panitia acara pun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Lantas, seperti apa ancaman hukuman bagi pelaku tindakan kekerasaan di lingkungan kampus?

Kita akan membahasnya di Kacamata Hukum dalam tema Diksar Mahasiswa Berujung Maut bersama Koordinator Wilayah Peradi Jawa Tengah, M Badrus Zaman, SH, MH

Simak selengkapnya pada video di atas. (*)

# Kacamata Hukum # diksar # Peradi

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Shella Latifa A
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kacamata Hukum   #diksar   #Peradi
VIDEO TERKAIT

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved