KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Diksar Mahasiswa Berujung Maut
TRIBUN-VIDEO.COM - Tindakan kekerasan bisa terjadi dimana saja, termasuk dalam lingkungan pendidikan.
Satu contoh kasus yang mendapat sorotan publik hingga saat ini, seorang mahasiswa meninggal usai mengikuti acara pendidikan dan pelatihan dasar organisasi kampus.
Hasil autopsi membuktikan mahasiswa mendapat luka akibat kekerasan benda tumpul yang membuatnya mati lemas.
Imbas insiden tersebut, banyak desakan datang meminta organisasi dibekukan.
Baca: KACAMATA HUKUM: Pasal Hukum bagi Penganiaya Hewan
Sementara, dua orang panitia acara pun kini ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas, seperti apa ancaman hukuman bagi pelaku tindakan kekerasaan di lingkungan kampus?
Kita akan membahasnya di Kacamata Hukum dalam tema Diksar Mahasiswa Berujung Maut bersama Koordinator Wilayah Peradi Jawa Tengah, M Badrus Zaman, SH, MH
Simak selengkapnya pada video di atas. (*)
# Kacamata Hukum # diksar # Peradi
Reporter: Shella Latifa A
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kisruh Perceraian Baim Wong dan Paula, Aib Terbongkar?
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.