Kabar Selebriti
Nirina Zubir Belum Lega, Masih Ada Dua Oknum yang Belum Ditahan Atas Kasus Penggelapan Aset oleh ART
TRIBUN-VIDEO.COM - ART mendiang ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita diketahui dibantu oleh suaminya dan tiga oknum Notaris dan PPAT untuk menggelapkan aset berupa tanah dan bangunan.
Nirian melaporkan lima pelaku tersebut dan kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun polisi hanya menahan tiga tersangka di antaranya Riri Khasmita, Edrianto suaminya, dan satu oknum PPAT bernama Farida.
Nirina Zubir mengaku belum lega lantaran masih ada dua oknum PPAT yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.
Baca: Ingin Selesaikan Masalah secara Damai, Ibu Riri Khasmita Malah Sebut Nirina Zubir Anak Setan
Dikutip dari Wartakota pada Kamis (18/11/2021), dua oknum pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Jakarta Barat terlibat dalam pemalsuan dokumen enam bidang tanah milik keluarga Nirina Zubir.
Menurut Nirina, ketika menyambangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/11), kedua oknum itu sudah menjadi tersangka tapi tidak ditahan oleh polisi.
Kedatangannya ke mapolda untuk bertanya kelanjutkan kasus yang menimpa keluarganya itu, dengan tersangka Riri Khasmita, mantan pengasuh mendiang ibu Nirina, Cut Indria Marzuki.
Ia mengaku sudah setengah lega, karena pelaku utama pemalsuan akta tanah, yakni Riri Khasmita dan Edrianto, suaminya, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.
Tak hanya itu, penyidik juga telah menahan seorang Notaris bernama Farida.
Namun, dua orang tersangka lain, yaitu 2 oknum pejabat PPAT belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Keduanya bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan yang merupakan perwakilan dari Jakarta Barat.
"Dua orang ini adalah PPAT, yang satu adalah Ina Rosaina dan satu lagi adalah Edwin Ridwan. Jadi dua-duanya adalah perwakilan dari Jakarta Barat," tutur Nirina).
Satu dari dua oknum, yakni Ina Rosaina, dianggap selalu mangkir dalam pemeriksaan.
Ia juga merupakan Pengurus Ikatan Notaris Indonesia Jakarta Barat.
Maka dari itu Nirina berharap kasusnya menjadi perhatian khusus, agar tak ada lagi korban lain dari oknum-oknum pejabat tersebut.
"Jadi istilahnya, ini serius harus diperhatikan sekali, posisinya pejabat negara," ujar aktris berusia 41 tahun ini.
Baca: Tak Hanya Mantan ART dan Suami, Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Libatkan 3 Notaris Sekaligus
Sebelumnya Polisi menyatakan telah menetapkan lima tersangka atas kasus penggelapan tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.
Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan lima tersangka atas kasus mafia tanah ini.
"Ada lima orang tersangka dan kami sudah melakukan penahanan untuk tiga orang," ujar Petrus dalam keterangannya Rabu (17/11/2021).
Menurut Petrus, total ada enam sertifikat tanah yang merupakan milik ibu Nirina, milik Nirina, dan milik kakak Nirina yang digelapkan oleh tersangka. (Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Nirina Zubir Setengah Lega sebab Oknum PPAT dan Notaris Belum Ditahan".
#Nirina Zubir #Notaris PPATK #Mafia Tanah #Penipuan #Oknum PPAT
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Warta Kota
Sinopsis dan Jadwal Film
Sinopsis 'Ratu Ratu Queens: The Series', Dibintangi Nirina Zubir: Perjuangan 4 Sekawan Imigran di NY
Senin, 22 September 2025
Musik
BOCORAN Trailer dan Sinopsis Film Hanya Namamu Dalam Doaku, Dibintangi Vino G Bastian & Nirina Zubir
Senin, 25 Agustus 2025
Sinopsis dan Jadwal Film
Trailer dan Sinopsis Film Hanya Namamu Dalam Doaku, Dibintangi Vino G Bastian & Nirina Zubir
Minggu, 24 Agustus 2025
VIRAL NEWS
7 Mafia Tanah di Kepri Ditangkap, 247 Orang Jadi Korban dan Kerugian Mencapai Rp 16,8 M
Kamis, 3 Juli 2025
VIRAL NEWS
LIVE: 7 Mafia Lahan di Kepri Ditangkap, 247 Orang Jadi Korban dan Kerugian Mencapai Rp 16,8 M
Kamis, 3 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.