HOT TOPIC
Pengakuan Yoris Bikin Kapolres Subang Kaget, Banyak Hal Janggal soal Barang yang Diambil di TKP
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Yoris kembali memberikan klarifikasi soal simpang siur kasus Subang terutama terkait barang bukti dan penerobosan TKP.
Taufan membeberkan bahwa banyak hal janggal saat Yoris diminta mengambil barang di TKP.
Bahkan, pengakuan Yoris saat menjalani pemeriksaan membuat Kapolres Subang syok dan tak menyangka.
Melalui kanal Youtube Misteri Mbak Suci, Selasa (16/11/2021), kuasa hukum Yoris Achmad Taufan mengatakan bahwa memang Yosef dan sang adik, Mulyana masuk ke TKP.
Hal itu yang kemudian membuat keluarga mulai curiga.
Diakui oleh Yoris, kala itu ia juga berada di TKP lantaran diminta untuk mengambil mobil.
Baca: Yoris Ungkap Dugaan Adik Yosef dan Kanit Terlibat soal Barang di TKP Subang, Tak Dimasukkan BAP
Yoris bersama sang ayah dan Mulyana kemudian mendatangi kediaman Wak Lilis.
Dijelaskan oleh Taufan, Yoris mengaku pernah disuruh oleh Mulyana untuk membawa mobil Yaris dari TKP dan dibawa ke sebuah daerah.
Mobil tersebut diminta untuk dibawa ke rumah keponakan dari Yosef.
"Saat itu Pak Mul suruh mobil dibawa ke suatu daerah, di rumah keponakan pak Yosef untuk diamankan," kata Taufan.
Permintaan itulah yang kemudian mengantarkan kecurigaan keluarga.
"Muncul kecurigaan dari keluarga," lanjut Taufan.
Baca: Adik Yosef dan Kanit Diduga Terlibat soal Barang di TKP Subang, Tapi Tak Dimasukkan BAP
Sementara itu, diakui oleh istri Yoris Yanti, ia juga pernah menceritakan soal mobil yang diamankan ke sebuah daerah tersebut pada penyidik.
Namun justru hal itu tidak dimasukkan ke dalam BAP.
"Yanti pernah menceritakan pada penyidik, namun tidak dimasukkan dalam BAP," jelasnya.
Padahal menurut Yanti, harusnya kesaksiannya itu bisa jadi bukti apabila Mulyana mengelak hal tersebut.
Achmad Taufan sendiri mengatakan bahwa Yoris juga pernah menceritakan terkait mobil Yaris itu pada Kapolres Subang.
Entah mengapa, reaksi Kapolres Subang justru kaget dan syok mendengar pengakuan Yoris.
"Yoris pun pernah menceritakan terkait Kanit Pak Taryono, menyuruh mengambil dan membawa mobil Yoris kepada Kapolres Subang dan Kapolres Subang pun kaget, syok mendengarnya," kata Taufan.
"Dan Kapolres Subang pun kaget syok mendengarnya," ucap Taufan.
Taufan mengatakan hal ini menjadi janggal lantaran mobil Alphard tempat jasad korban ditemukan langsung dibawa ke Polsek Jalancagak.
Sedangkan beberapa barang lainnya justru dititipkan ke Yoris terlebih dahulu.
"Teman-teman ini kejadian yang memang dialami oleh klien kami Pak Yoris, kejanggalan kami kenapa mobil atau barang itu diperintahkan dibawa duulu oleh Yoris, padahal Alphard langsung dibawa oleh Polsek Jalan Cagak," terangnya.
Baca: Saling Tuding di Kalangan Keluarga, Sosok Ini Getol Desak Polisi Segera Ungkap Kasus Subang
Pihak kuasa hukum Yoris pun lantas berharap agar kepolisian bertindak profesional memeriksa kejanggalan kejanggalan tersebut.
"Kami berharap penyidik benar-benar profesional dan memeriksa kejadian yang sebenar-benarnya," sambungnya.
Diketahui, kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga kini kian tak menemui ujung.
Kedua korban ditemukan di Jalan Cagak Subang Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Namun hingga hampir 3 bulan berlalu, siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut belum juga diketahui.
(Tribun-Video.com)
Baca berita terkait lainnya di sini
# barang bukti # Kapolres Subang # Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang # Update Kasus Pembunuhan di Subang # kasus Subang # Yoris # Yosef
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Jamin Transparansi, Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Diungkap ke Publik di Polda Metro Jaya
Kamis, 19 Maret 2026
Terkini Daerah
Kapolres Toraja Utara Pastikan Isu 160 Kg Sabu Dimakan Tikus Adalah Hoaks
Jumat, 13 Maret 2026
LIVE UPDATE
21,54 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Nunukan Hasil dari 75 Perkara, Komitmen Berantas Narkoba
Rabu, 4 Maret 2026
LIVE UPDATE
Barang Bukti 107 Perkara Dimusnahkan Kejari Ciamis, Ada Ribuan Narkoba hingga 3 Proyektil Aktif
Rabu, 25 Februari 2026
LIVE UPDATE
Sita Enam Drum Bekas Pembakaran Timah, Satreskrim Polres Bangka Pamerkan Barang Bukti Ilegal
Rabu, 18 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.