LIVE UPDATE
21,54 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Nunukan Hasil dari 75 Perkara, Komitmen Berantas Narkoba
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Nunukan saat memusnahkan barang bukti dari 75 perkara, yang telah berkekuatan hukum tetap, pada Rabu (4/3/2026) pagi ini.
Baca: Bea Cukai Lakukan Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal di Jakarta, Total Kerugian Rp 31,6 Miliar
Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Nunukan, Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), sekira pukul 09.00 WITA.
Baca: Barang Bukti 107 Perkara Dimusnahkan Kejari Ciamis, Ada Ribuan Narkoba hingga 3 Proyektil Aktif
Sebanyak 21,54 gram sabu dari 35 kasus narkotika dimusnahkan. (*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Kaltara
LIVE UPDATE
Komitmen Perangi Narkoba, Rutan IIB Bantul Lakukan Tes Urine Warga Binaan dan Petugas
Jumat, 8 Mei 2026
Tribunnews Update
Aksinya Isap Vape Narkoba Viral, Perwira Polda Sumut Kompol Dedy Kurniawan Dipecat
Kamis, 7 Mei 2026
Terkini Daerah
Polisi Sebut 31 Wisatawan Surabaya yang Berlibur di Pantai Wedi Awu Malang Positif Narkoba
Kamis, 7 Mei 2026
LIVE UPDATE
Praktik Penyimpanan Narkoba di Kampung Dalam Pekanbaru Terkuak, Pelaku Tanam Sabu & Ekstasi di Tanah
Rabu, 6 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Update Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Malang, 31 dari 69 Korban Terbukti Positif Narkoba
Rabu, 6 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.