Selasa, 7 April 2026

Wiki Update

Pelecehan di UNRI Polisi Periksa 7 Orang dan Ruang Dekan FISIP Disegel

Minggu, 14 November 2021 17:25 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum ) Polda Riau memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Riau (Unri).

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi itu sudah masuk ke tahap penyidikan.

Polisi juga telah menyegel ruang kerja terduga pelaku, yakni dosen sekaligus Dekan FISIP Unri, berinisial SH.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, hingga Kamis (11/11/2021) sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa terdiri dari korban, pihak keluarga, dan pihak universitas.

"Tujuh orang saksi diperiksa, terdiri dari korban, pihak keluarga dan pihak universitas," kata Sunarto saat diwawancarai Kompas.com, Kamis.

Baca: Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Korban Mahasiswi & Terduga Pelaku Dekan Unri Saling Lapor

Dari pihak universitas, Sunarto menyebut ada tiga dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Unri.

Ketiga saksi diperiksa di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Riau.

Salah satu saksi yang juga dosen Universitas Riau, Seary, mengaku diperiksa selama dua jam.

Ruang Dekan FISIP Unri sekaligus terduga pelaku yaitu SH turut disegel dan dipasangi garis polisi.

Sunarto mengatakan, penyegelan ruangan kerja Dekan tersebut dalam rangka proses penyidikan.

"Ya, dalam rangka kepentingan penyidikan," kata Sunarto.

Sejauh ini, status SH hanya sebagai terlapor.

Baca: Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi, Dekan Fisip Unri: Saya Tuntut Rp10 M

Saat ditanya terkait SH yang melaporkan balik mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan, Sunarto mengatakan bahwa saat ini masih penyelidikan.

"Ya, laporan sudah kita terima. Kemudian ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau, karena yang dilaporkan terkait Undang-Undang ITE juga. Untuk saksi pelapor sudah dimintai keterangan, sementara itu," ujar Sunarto.

Sebagaimana diberitakan, seorang mahasiswi Unri diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Dekan FISIP Unri berinisial SH.

Hal itu disampaikan korban yang mengaku trauma dan ketakutan melalui media sosial Instagram yang menga

Kasus itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Polresta Pekanbaru, namun, kasus ini diambil alih Polda Riau.

Sementara itu, terduga pelaku, SH membantah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

SH justru melaporkan balik mahasiswi yang menuduhnya melakukan pelecehan. (tribun-video.com/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unri"

Editor: Tri Hantoro
Reporter: sara dita
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Kompas.com

Tags
   #FISIP   #Unri   #pelecehan seksual   #Universitas Riau

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved