HOT TOPIC
Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi, Dekan Fisip Unri: Saya Tuntut Rp10 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI), Syafri Harto mengancam akan melaporkan balik tudingan pelecehan seksual yang menyeret namanya.
Tak hanya itu, ia juga akan menuntut pelapor sebesar Rp 10 miliar lantaran sudah mencemarkan nama baiknya.
Dikutip dari Kompas.com, selain sebagai Dekan FISIP, Syafri Harto juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru.
Selain itu, Syafri Harto juga merupakan tokoh masyarakat yang terpandang di lingkungannya.
"Karena saya ini sebagai ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, tokoh masyarakat, saya sebagai pejabat negara, Dekan FISIP, tentu kita jaga nama lembaga," ungkap Syafri dilansir Kompas.com, Jumat (5/11/2021).
Ia menyebut, akan melaporkan pihak-pihak yang dianggap telah merugikan nama baiknya terkait tudingan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Bahkan, ia juga akan menuntut kepada para pihak itu sebesar Rp 10 miliar.
Saya tuntut Rp 10 miliar. Perlu rasanya saya bertindak, saya akan lakukan upaya hukum," imbuhnya.
Pihak pertama yang akan dituntut adalah admin akun Instagram @komahi_ur yang telah mengunggah video pengakuan mahasiswi itu.
Baca: Bantah Tudingan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi, Dekan FISIP UNRI: Siap Dilaknat Jika Bohong!
Baca: Respons Dekan FISIP UNRI seusai Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual: Saya Berani Sumpah Pocong
Kedua, mahasiswi yang menuduhnya serta ketiga adalah aktor intelektual di balik tuduhan itu.
Ia menyebut, ada pihak yang berusaha untuk mengaitkan kasus tersebut dengan pemilihan rektor Universitas Riau tahun 2022.
"Saya akan cari aktor yang menghubung-hubungkan dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022," katanya.
Padahal Syafri membantah dirinya akan maju pada pemilihan rektor tersebut.
"Siapa yang mengatakan saya maju? Hanya beberapa polling dan media yang menyebut saya maju, itu tidak benar. Dan mencari siapa aktor di belakang kasus tersebut," imbuhnya.
Syafri pun menegaskan bahwa tuduhan dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) adalah tidak benar.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).
Terduga pelaku yang dilaporkan yaitu, Dekan FISIP Universitas Riau bernama Syafri Harto.
Korban melapor didampingi oleh keluarganya dan sejumlah anggota BEM Universitas Riau.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.
"Laporan korban sudah kita terima. Sekarang sedang di BAP," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan kasus itu.
Apabila ditemukan unsur pidana, maka akan dinaikkan statusnya ke penyidikan.
"Kalau ada unsur pidana, akan dinaikan statusnya ke penyidikan dan proses selanjutnya," kata Budi.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dekan Bantah Pelecehan Seksual, Tuntut Rp 10 Miliar dan Siap Dilaknat jika Berbohong"
# Syafri Harto # pelecehan seksual # Universitas Riau (Unri)
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad Gana Wirawanda
Sumber: Kompas.com
To The Point
Penyanyi Dangdut Muda Asal Jember Laporkan Pemilik Karaoke atas Pelecehan Seksual di Kamar Mandi
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ngadu ke Prabowo, Wamenaker Tantang Jenderal yang Diduga Bekingi Pelecehan Eks Rektor Univ Pancasila
2 hari lalu
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pengakuan Mengejutkan Andika Ngesot Tersangka Rudapkasa Pelajar, Sebut Saling Suka Satu Sama Lain
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Dituding Lepas Tangan soal Kasus Pelecehan Siswa SD di Sukoharjo, Lembaga Pendidikan Buka Suara
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.