HOT TOPIC
Pengakuan Istri Tahanan yang Diduga Dicabuli Oknum Polisi di Medan, Sempat Diperas Uang Rp 150 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak enam oknum personel Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).
Selain itu, istri tahanan yang menjadi korban pemerasan dan rudapaksa yang diduga dilakukan oleh oknum personil tersebut juga ikut dihadirkan.
Ia mengaku, saat melakukan penggrebekan, enam oknum polisi tersebut memerasnya sebesar Rp 150 juta.
Diketahui enam oknum personel Polsek Kutalimbaru disidang lantaran diduga melakukan pelanggaran saat melakukan penggrebekan kasus narkoba.
Baca: Tangisan Istri Tersangka Narkoba, Harta Dikuasai dan Dicabuli Oknum Polisi
Adapun anggota Polisi yang hadir menjalani sidang yakni, Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, dan Aipda Heri Kurnia Ryadi.
Tiga orang lainnya lagi yaitu Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan dan Bripka Rahmad Hidayat Lubis.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, hadir pula dalam sidang kode etik korban rudapaksa yang dilakukan Bripka Rahmat Hidayat Lubis, MU (19).
MU hadir mengenakan sarung dan hijab berwarna abu-abu.
Ia tampak berjalan tertatih-tatih karena baru 10 hari melahirkan.
Baca: Tampang Oknum Penyidik Polsek Kutalimbaru yang Diduga Cabuli Istri Tahanan yang Hamil
Saat itu ia didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.
Anak yang baru dilahirkannya juga turut dibawa ke persidangan.
Dalam pengakuannya, MU menyebut sempat diminta uang sebesar Rp150 juta oleh para oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru.
Permintaan itu dilakukan oleh keenam Polisi yang saat itu melakukan penggrebekan kasus narkoba di kos-kosannya di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia pada (4/5/2021).
"Diminta 150 juta, Itu diminta hari itu juga. Itu polisi yang enam ini yang minta uang," kata MU saat diwawancarai, Kamis (11/11/2021).
MU kemudian menjawab jika dirinya tak memiliki uang sebanyak itu.
Baca: Pelaku Pedofilia Iming-imingi Uang Rp 35 Ribu untuk Cabuli 30 Korban, Tertangkap Basah saat Beraksi
"Kami gak sanggup kalau segitu." ujarnya.
Dari pengakuannya, pemerasan itu dilakukan selesai polisi menggerebek kosan mereka.
Setelah itu ia dibawa ke sebuah tempat untuk membicarakan uang sebagai syarat pembebasan suami dan rekannya.
Namun ia dilepaskan karena polisi sudah membawa sepeda motor miliknya.
"Enggak, saya dibawa pulang ke kos lagi. Memang sempat dibawa. Yang dibawa itu suami sama Andi Subrata terus sepeda motor entah kemana dibawa mereka," ucapnya.
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Korban Rudapaksa Polisi di Medan Beber Kronologis yang Dialaminya, Sempat Dimintai Uang Rp 150 Juta
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com
Kabar Selebriti
Dilantik Langsung oleh Jeje Govinda, Intip Potret Syahnaz Sadiqah Dilantik Jadi Ketua TP PKK KBB
14 jam lalu
Tribunnews Update
Senyum Haru Alexander Tahanan Israel yang Dibebaskan Hamas, Disambut Pelukan Hangat Keluarga
14 jam lalu
Tribunnews Update
Tahanan Israel Ogah Temui Netanyahu seusai Dibebaskan Hamas, Pilih Berterima Kasih ke Presiden Trump
15 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.