Jumat, 17 April 2026

Terkini Nasional

KPK Ringkus Tersangka Baru Kasus Suap Pajak, Ditangkap di Sulawesi Selatan

Kamis, 11 November 2021 10:38 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang pegawai pajak di Sulawesi Selatan pada Rabu (10/11/2021).

Dia merupakan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap perpajakan dengan terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

"Benar, informasi yang kami peroleh Rabu, (10/11/2021), tim penyidik KPK menangkap 1 orang pegawai pajak terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa Angin Prayitno A," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).

"Penangkapan dilakukan di Sulawesi Selatan," imbuhnya.

Setelah dicokok di Sulsel, tim penyidik KPK langsung membawa yang bersangkutan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ali mengatakan pegawai pajak tersebut ditangkap karena bersikap tidak kooperatif selama proses penyidikan.

Baca: Mantan Kadisdik Banten Hingga Lurah Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangerang

Baca: Soroti Penyerahan Dokumen Formula E ke KPK oleh Pemprov DKI, Anggota DPR: Bukan Tranparansi

"Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif selama proses penyelesaikan penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan," kata Ali.

Sumber Tribunnews.com menyebutkan pihak yang ditangkap adalah Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulawesi Selatan - Pemeriksa Pajak Madya, Dit 2 periode 2014-2019, Wawan Ridwan.

Dia sempat diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus ini pada Jumat (21/5/2021).

Saat itu penyidik mendalami aliran uang ke sejumlah pihak dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

"Wawan Ridwan (Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulsel - Pemeriksa Pajak Madya, Dit P2 periode 2014-2019/Supervisor), didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pemeriksaan pajak dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke beberapa pihak," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (22/5/2021). (*)

# Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Sulawesi Selatan # Ali Fikri # pegawai pajak

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Ilham Rian Pratama
Video Production: Andy Prasetiyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved