Jumat, 10 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Soroti Penyerahan Dokumen Formula E ke KPK oleh Pemprov DKI, Anggota DPR: Bukan Tranparansi

Rabu, 10 November 2021 17:38 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menyerahkan dokumen penyelenggaraan Formula E ke KPK disoroti.

Tindakan tersebut dinilai sebagai keterpaksaan bukan transparansi.

Pasalnya, Pemprov DKI sebelumnya tak menyerahkan dokumen penyelenggaraan Formula E ke DPRD meski diminta berkali-kali.

Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak seperti dilansir oleh Kompas.com, Rabu (10/11).

Dokumen yang dimaksud yakni MoU dan kuitansi pembayaran.

"Bukan transparansi tapi keterpaksaan, saya kira. Karena transparansi seharusnya waktu kami minta MoU yang baru (harusnya) diberikan. Kami minta kuitansi pembayaran (penyelenggaraan Formula E) harusnya diberikan juga," kata Gilbert dalam tayangan KompasTV, Rabu (10/11/2021).

Menurut Gilbert, pihak DPRD DKI sudah meminta dokumen tersebut pada Pemprov DKI.

Namun dokumen penyelenggaraan Formula E ini tak kunjung diberikan.

Baca: Perkara Formula E: KPK Telaah Laporan Pemprov DKI Jakarta

"Harusnya ke rakyat iktikad baiknya, dalam hal ini DPRD DKI. Kalau transparansi, seharusnya waktu kita minta MoU yang baru, diberikan. Minta kuitansi pembayaran, diberikan," ungkap Gilbert.

Terkait dengan penyerahan dokumen ke KPK, Gilbert berharap agar lembaga anti-rasuah itu bertindak proporsional apabila menemukan pelanggaran terkait penyelenggaraan Formula E.

Penyerahan dokumen kegiatan Formula E telah diserahkan oleh Pemprov DKI Jakarta ke KPK pada Selasa (9/11).

Dokumen yang diserahkan setebal 600 halaman.

Menurut anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Adnan Pandu Pradja, penyerahan tersebut sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan dari Pemprov DKI.

Sementara itu, terkait penyelenggaraan Formula E, Pemprov DKI disebut meminjam uang senilai Rp180 miliar ke Bank DKI.

Baca: Tanggapan Wakil Gubernur DKI Jakarta soal Banjir Rob yang Terjadi di Sejumlah Wilayah Jakarta

Uang ini digunakan untuk menalangi pembayaran commitment fee Formula E.

Tindakan ini pun juga mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Menurut Gilbert Simanjuntak, peminjaman uang tersebut menyalahi aturan.

Pasalnya peminjaman harus didasari program yang sudah berjalan.

Sedangkan Formula E sama sekali belum berjalan.

Menanggapi soal peminjaman uang senilai Rp180 miliar untuk commitment fee tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Achmad Firdaus buka suara.

Firdaus mengatakan, peminjaman dilakukan sesuai dengan prosedur.

Tidak hanya itu, Firdaus memastikan bahwa utang itu sudah dilunasi pada akhir 2019 lalu.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Serahkan Dokumen Formula E ke KPK, Anggota DPRD: Bukan Transparansi, tapi Keterpaksaan"

# Gilbert Simanjuntak # Formula E # DPRD DKI # Pemprov DKI

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved