HOT TOPIC
Kronologi Oknum Ketua RT Tega Cabuli Remaja 16 Tahun di Pematangsiantar, Pasrah Diancam Santet
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencabulan terhadap remaja kembali terjadi.
Kali ini seorang oknum ketua RT tega mencabuli remaja tetangganya sendiri yang masih berusia 16 tahun di Pematangsiantar.
Bahkan orangtua remaja itu diancam akan disantet bila memberitahu perlakuan bejat pelaku.
Dikutip dari Tribun-Medan.com pada (8/11/2021), Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Kasus ini terkuak setelah seorang warga yang mengadu kepada orangtua korban kalau foto syur anaknya beredar.
Sebenarnya, orangtua korban juga makin curiga lantaran pelaku juga kerap video call dengan anaknya.
Setalah itu, orangtua korban menemui dan menanyakan anaknya terkait hal itu.
"Setelah mengetahui itu, orangtua korban menemui anaknya dan menanyakan kepada anak," jelasnya.
Korban pun mengaku sudah dicabuli oleh oknum ketua RT itu.
"Korban mengaku sudah dicabuli oleh pelaku," tukasnya.
Baca: Ayah Tiri Tega Rudapaksa Anak 13 Tahun, Pelaku Bohongi Korban dapat Kabar Ibunya Terbaring Sakit
Baca: Seorang Pemuda di Lampung Tega Rudapaksa Mantan Pacarnya saat Korban Berada di Rumah Sendirian
Setiap kali mencabuli korban, oknum ketua RT tersebut pun merekam dan memotret aksinya.
Setelah melakukan aksi bejatnya, oknum ketua RT tersebut kerap kali mengancam dan akan menyantet kedua orangtua korban jika memberitahukan perbuatan pelaku.
Alhasil korban yang masih di bawah umur takut untuk memberitahukan perbuatan bejat pelaku.
Rusdi menuturkan, aksi bejat oknum ketua RT itu dilakukan saat kedua orangtua korban sedang tidak berada di rumah.
Rusdi mengungkapkan modus pelaku adalah mengobati korban yang mengalami kelumpuhan.
Diduga saat mengobati korban, pelaku melakukan aksi bejatnya itu.
"Jadi modusnya oknum ketua RT mengaku pandai mengobati. Sehingga diminta orang tua korban mengobati putrinya yang alami lumpuh, dan saat mengobati korban lah pelaku diduga mencabuli korban," imbuh Rusdi.
Kini, atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak.
(Tribun-Video.com/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul CABULI Remaja, Ketua RT di Siantar Ditangkap Keluarga Korban dan Diserahkan ke Polisi
# Pematangsiantar # pencabulan # Polres Pematangsiantar #
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribun Medan
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Ayah di Batam Cabuli dan Jual Anaknya, Korban KDRT Jadi Tersangka Ngadu ke DPRD
Kamis, 9 April 2026
Viral
Oknum Guru Silat di Waringinkurung Serang Ditangkap, Diduga Cabuli 11 Murid Modus Mandi Kembang
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Pengasuh Ponpes Bangkalan Cabuli Santriwati Kini Jadi Tersangka, UF & Adiknya Terbukti Rudapaksa
Selasa, 7 April 2026
Saksi Kata
Terungkap! Modus Mengobati Penyakit Jadi Kedok Aksi Bejat Kakek Ini, Korbannya Siswa SD
Minggu, 22 Maret 2026
Tribunnews Update
Hendak Kabur ke Luar Negeri, Pemimpin Ponpes Tersangka Pencabulan Santri di Lombok Ditangkap
Jumat, 20 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.