Rabu, 15 April 2026

Terkini Daerah

Aset Perusahaan Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar Disita Satgas BLBI

Jumat, 5 November 2021 18:56 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - BLBI menyita aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto.

Aset itu berupa 124 hektar di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Penyitaan aset milik Tommy Soeharto ini dilakukan pada, Jumat (5/11/2021).

Mahfud sampaikan, kawasan itu dulu menjadi lokasi yang dijaminkan oleh Tommy Soeharto pada negara.

"Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu," ujar Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca: Pemerintah Panggil Semua Obligor dan Debitur BLBI Termasuk Tommy Soeharto untuk Lunasi Utang

Baca: Partai Berkarya Kubu Muchdi Pr Ajukan Banding Putusan PTUN yang Menangkan Tommy Soeharto

PT TPN masih berutang kepada negara sebesar Rp 2,374 triliun.

Utang bermula saat PT TPN dapat pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri.

Jaminan kredit yang digunakan adalah dana rekening giro dan rekening deposito.

Guna penyelesaian hak tagih negara oleh obligor PT TPN, Satgas BLBI sita aset jaminan tersebut.

Lebih detail, jaminan tersebut berupa tanah seluas 124 hektar senilai Rp 600 miliar.

Sebelum penyitaan dilakukan, Satgas BLBI sudah memanggil Tommy Soeharto.

Pemanggilan tersebut juga berlaku untuk Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono. (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aset Perusahaan Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar Disita Satgas BLBI".

#SatgasBLBI #Tommy Soeharto #Utang Negara #Aset Perusahaan Tommy

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: ilhamrefiantomalik
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved