Kabar Selebriti
Rachel Vennya Mengaku Siap Jadi Tersangka seusai Kabur dari Karantina
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan kliennya siap jika statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Rachel sudah dua kali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina.
"Ya Insya Allah siap (jadi tersangka) lah ya," kata Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021).
Indra memastikan Rachel Vennya bakal mematuhi proses hukum yang berlaku.
"Ya sudah disampaikan Rachel dan kawan-kawan siap untuk taat dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan," ujar dia.
Pemeriksaan kedua pada Senin (1/11/2021) berlangsung selama sekitar 6 jam mulai pukul 09.00 hingga 15.10 WIB.
Polisi juga memeriksa kekasih Rachel, Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa.
Indra mengatakan kliennya masih berstatus sebagai saksi meski sudah 2 kali diperiksa.
Ia mengungkapkan, Rachel Vennya dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Ya seputar kronologi dan lain-lainnya lah. Pengulangan lidik (penyelidikan) saja. Kemarin kan lembarannya interogasi, sekarang BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar dia.
Rachel Vennya bungkam seusai pemeriksaan. Ia tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media.
Sementara itu, Salim Nauderer tampak mengawal ketat kekasihnya tersebut.
Baca: Jawaban Yusri Yunus soal Potensi Rachel Vennya Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Karantina Kesehatan
Salim terlihat merangkul pundak Rachel Vennya sambil berjalan menuju mobil.
Saat ini, Kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS) dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, naiknya status kasus tersebut setelah penyidik merampungkan gelar perkara.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai. Saya dapat infromasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021).
Rachel Vennya telah menyampaikan permintaan maaf setelah menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) malam.
Rachel mengaku kesalahan yang dibuatnya telah meresahkan masyarakat.
"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya.
Rachel Vennya juga berjanji akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.
"Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku," ujar dia.
Baca: Status Kasus Naik Menjadi Penyidikan, Rachel Vennya dan Salim Nauderer Kembali Diperiksa Polisi
Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan kliennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi Rachel sendiri ada 35 pertanyaan ya," kata Indra di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Indra memastikan Rachel Vennya akan bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum.
Warganet itu menyebut dirinya bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Kodam Jaya membenarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.
Rachel kabur dari kewajiban karantina dengan bantuan anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Selain FS, kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan juga dibantu oknum TNI lainnya berinisial IG.
"Hasil penyelidikan yang berjalan, ditemukan lagi adanya kerjasama satu oknum tambahan, inisial IG," ungkap Herwin.
Herwin menuturkan, kedua oknum itu tidak berada dalam satuan yang sama.
"Yang Satgas Bandara itu berasal dari Korps AU, dan satu kemudian yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas," tutur Herwin.
Ia memastikan kedua oknum TNI tersebut telah dinonaktifkan dari satuan Kogasgabpad.
"Pemeriksaan dilakukan Polisi Militer di satuan asal," kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rachel Vennya Ngaku Siap Jadi Tersangka Usai Kabur dari Karantina, Kuasa Hukum Ungkap Nasib Kliennya
# Kabar selebriti # Polda Metro Jaya # Rachel Vennya
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Wiki Update
Roy Suryo di Polda Metro Jaya: Jika Ijazah Terbukti Asli, Jokowi Tetap Layak Disebut Jahat
23 jam lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Enggan Tanggapi SP3 Rismon Sianipar, Pilih Bahas soal Surat Kematian Palsu
23 jam lalu
Terkini Nasional
Rismon Klaim Kantongi SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Minta Tunggu Pengumuman Resmi Polda
1 hari lalu
Tribunnews Update
Sahat Sinurat, Sosok di Balik Pelaporan JK atas Kasus Penistaan Agama Ternyata Ketua DPW PSI
1 hari lalu
Terkini Nasional
Breaking News: Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi untuk Rismon Sianipar
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.