Selasa, 21 April 2026

Kabar Selebriti

Status Kasus Naik Menjadi Penyidikan, Rachel Vennya dan Salim Nauderer Kembali Diperiksa Polisi

Senin, 1 November 2021 18:10 WIB
TribunStyle.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya kembali diperdalam pihak penyidik.

Rachel Vennya sudah tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan lanjutan.

Vennya hadir bersama Salim Nauderer, manajernya dan kuasa hukumnya sekira pukul 08.58 WIB.

Padahal, dari informasi jadwal yang diterima awak media, Rachel Vennya akan diperiksa skeitar pukul 10.00.

Rachel Vennya dan Salim Nauderer kompak menggunakan kemeja hitam dan irit bicara saat awak media mulai menanyakan soal kedatangannya.

Baca: Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Hanya Sedikit Komentar & Minta Doa saat Temui Awak Media

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan terhadap Rachel akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya, betul. Untuk jadwal sesuai panggilan jam 10.00 WIB," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Rachel Vennya Minta Doa

Pemeriksaan untuk kedua kalinya ini terkait kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina setelah bepergian ke Amerika Serikat bersama kekasih, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnisa.

Tak hanya itu, Rachel Vennya datang pada pukul 08.58 WIB bersama kuasa hukumnya, Indra Raharja.

Tidak banyak berkomentar, Rachel Vennya hanya meminta doa agar pemeriksaan kali ini berjalan dengan lancar.

"Doain ya kak," kata Rachel Vennya ramah kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sempat mengatakan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara kasus Rachel Vennya kabur karantina dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca: Dirundung Banyak Masalah, Rachel Vennya Habiskan Waktu Bersama Mantan Suami, Okin: Fam Forever

Meski begitu, hingga saat ini status hukum dari Rachel Vennya masih sebagai saksi.

Sekedar informasi, Vennya dan Salim beserta manajernya diperiksa terkait dugaan pelanggaran kekarantinaan dan wabah penyakit.

Keduanya kabur dari kewajiban karantina usai pergi berlibur ke Amerika Serikat beberapa bulan lalu.

Atas kasus tersebut, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Rachel Vennya Kemungkinan Jadi Tersangka?

Sebelumnya, pihak Rachel sendiri memastikan bahwa kliennya bakal menghadiri pemeriksaan hari ini.

Baca: Naik ke Tahap Penyidikan, Kapan Rachel Vennya dan Salim Nuderer Dipanggil Lagi ke Kantor Polisi?

"Insya Allah hadir," kata Indra kepada Tribunnews.com, Minggu (31/10/2021).

Indra memastikan bahwa kliennya itu akan taat dan patuh pada seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Ia juga menjamin jika selama ini Rachel berkomitmen untuk taat pada seluruh proses hukum yang berjalan kepolisian.

"Seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, Rachel akan taat dan patuh atas setiap dan seluruh proses hukum ini," tambah Indra.

Mungkinkah dalam pemeriksaan kali ini Rachel Vennya akan berubah statusnya menjadi tersangka?

Polisi dalam keterangan terakhir mengatakan, meski kasusnya sudah naik ke penyidikan, Rachel masih berstatus saksi.

"Masih pemeriksaan sebagai saksi dulu," ujar Tubagus.

Peningkatan perkara ke penyidikan ini dilakukan usai gelar perkara oleh penyidik yang menemukan dugaan pidana dalam kasus pelanggaran karantina kesehatan itu.

"Jadi sudah naik penyidikan persangkaan Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Meski sudah naik ke tingkat penyidikan dan berstatus saksi, Rachel terancam menjadi tersangka apabila terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan.

Rachel bersama pacarnya Salim Nauderee dan manajernya Maulida Khairunnia diduga kabur dari karantina seusai berlibur di Amerika Serikat pada September 2021 lalu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Rachel Vennya Kembali Diperiksa, Tiba Lebih Pagi di Polda Metro Jaya

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: TribunStyle.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved