TRIBUNNEWS UPDATE
Ombudsman Angkat Bicara Terkait Penetapan Tarif Tes PCR, Ungkap Seharusnya Bisa Digratiskan
TRIBUN-VIDEO.COM - Penetapan biaya tes PCR yang telah diumumkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa hari yang lalu menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan.
Satu di antaranya Ombudsman RI yang menilai seharusnya tes PCR untuk mendeteksi Covid-19 di Indonesia tidak dipungut biaya.
Dikutip dari Kompas.com, ungkapan tersebut disampaikan oleh anggota Ombudsman, Robert Endi Jaweng pada Sabtu (30/10/2021).
Ia berujar, pemeriksaan PCR merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menangani pandmei Covid-19.
Robert menerangkan, bahasa gratis memang bukan bahasa yang tepat dalam konteks barang publik.
Namun, hal ini untuk mempermudah pemahaman.
"Bahasa gratis itu bukan bahasa yang tepat dalam konteks barang publik tapi ya untuk mempermudah pemahaman karena satu sisi ada vaksin program, PCR program," ujar Robert.
Kendati demikian, Robert memahami mungkin pemerintah tengah mengalami keterbatasan anggaran.
Untuk itu, mematok harga untuk menggunakan tes PCR bagi masyarakat.
Meski negara dalam kondisi demikian, ia menegaskan harus ada titik temu terkait masalah harga yang diterapkan.
Ia beralasan, setiap kebijakan yang membebani masyarakat dalam hal membayar mestinya dikonsultasikan dengan DPR
"Setiap masalah yang membebani atau setiap kebijakan yang membebani masyarakat lebih dari kemampuan mereka dalam kapasitas membayar artinya ability to pay-nya mestinya harus konsultasi ke DPR," jelasnya.
Sebagaimana informasi sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkes secara resmi mengumumkan tarif terbaru harga tes Covid-19 PCR, Rabu (28/10/2021).
Harga Tes PCR itu sebesar Rp Rp275.000 untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp300.000 untuk wilayah luar Jawa-Bali.
Penetapan tarif ini dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap komponen-komponen tes PCR.
Di antaranya layanan, harga reagen, dan biaya administrasi overhead.
Kemenkes berharap agar pihak terkait menerapkan ketentuan harga tertinggi yang ditetapkan setelah ditetapkan harga terbaru tersebut.
(Tribun-Video.com/ Komaps.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ombudsman Nilai Harusnya Tes PCR Bisa Digratiskan"
# Covid-19 # Kementerian Kesehatan (Kemenkes) # tes PCR
Video Production: Muhammad Gana Wirawanda
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Respons Mulan Jameela Atas Kelahiran Cucu Pertama Al-Alyssa, Tuliskan Doa Khusus Penuh Haru
Senin, 11 Mei 2026
Tribunnews Update
Dapat Cucu Pertama dari Al-Alyssa, Ahmad Dhani Tegas Bantah Sebutan Bayi Perdamaian dengan Maia
Senin, 11 Mei 2026
Tribunnews Update
Andreas Hugo Kritik TNI Usai Bubarkan Nobar Pesta Babi, Mengapa Nonton Karya Seni Diadang Militer
Senin, 11 Mei 2026
Tribunnews Update
Alasan Dandim 1501 Ternate Bubarkan Nobar Pesta Babi, Judul Provokatif & Maluku Utara Sensitif SARA
Senin, 11 Mei 2026
Tribunnews Update
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Krisna Murti Protes Keluarga Tak Terima Surat Pemberitahuan
Senin, 11 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.