Senin, 27 April 2026

Terkini Daerah

Hari Ke-73 Kasus Subang, Saksi Kunci Terus Diperiksa, Danu Dipanggil Polisi 2 Hari Berturut-turut

Jumat, 29 Oktober 2021 16:02 WIB
Tribun Jabar

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUN-VIDEO.COM, SUBANG- Muhamad Ramdanu alias Danu (21) kembali dipanggil polisi, Jumat (29/10/2021).

Ia merupakan saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Heri Susanto, anggota tim kuasa hukum dari Danu, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Danu hari ini.

"Betul, hari ini Danu kembali dipanggil pihak kepolisian, tadi jam 10 pagi masuknya," ujarnya melalui sambungan seluler, Jumat (29/10/2021).

Baca: Hari Ini Danu Diperiksa Lagi, BIN Turun Tangan Ikut Periksa Keponakan Korban Pembunuhan di Subang

Heri mengatakan, Danu kembali dipanggil pihak kepolisian untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan pada Kamis (28/10/2021).

"Kemarin belum selesai, jadi hari ini dilanjutkan kembali mintai keterangan Danu," katanya.

Dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Danu adalah keponakan Tuti Suhartini.

Danu juga merupakan satu di antara saksi yang secara intens diperiksa oleh polisi.

Sejauh ini, sudah hari ke-73 kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi belum mengungkap pelaku kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Kasus ini tak hanya ditangani Polres Subang. Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar, dan ahli forensik Polri pun turun tangan dalam usaha mengungkap kasus tersebut.

Sejauh ini, sudah 54 saksi diperiksa oleh pihak kepolisian.

Saat Danu diperiksa kemarin, di Polres Subang juga terlihat ahli forensik Polri, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti. Belum ada keterangan resmi mengenai keterkaitan pemeriksaan Danu dan dr Hastry.

Pantauan Tribun Jabar di lapangan, ahli forensik dari Mabes Polri, keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.

Saat ditanya wartawan, dr Hastry pun bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.

Yang pasti dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Baca: Danu Kembali Dipanggil Polisi terkait Kasus Subang, Diperiksa 8 Jam hingga Ahli Forensik Polri Hadir

Pada awal bulan ini, kepada Tribunnews, ia mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.

Petunjuk emas itu diperoleh setelah ia melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).

Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Lanjutan Kasus Subang, Danu Kembali Diperiksa, Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak Belum Terungkap".

#KasusSubang #PembunuhanSubang #Subang #SaksiKasusSubang

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved