Terkini Daerah
Danu Kembali Dipanggil Polisi terkait Kasus Subang, Diperiksa 8 Jam hingga Ahli Forensik Polri Hadir
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kembali memeriksa Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Kamis (28/10/2021).
Pemeriksaan terhadap Danu berlangsung 8 jam di gedung Satreskrim Polres Subang.
Keponakan Tuti Suhartini (55), satu di antara korban dalam kasus perampasan nyawa itu, memang sempat intens diperiksa polisi.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, penyidik hanya menanyakan penegasan soal keterangan Danu dalam BAP awal.
"Kalo materi pemeriksaan sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya," ucap Achmad di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Baca: Kasus Pembunuhan di Subang Belum Terungkap, Danu Kembali Diperiksa hingga BIN Turun Tangan
Menurutnya, belasan pertanyaan dilayangkan penyidik kepada kliennya tersebut.
"Tadi sekitar 17 pertanyaan yah yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan," katanya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, dalam pemeriksaan saksi tersebut anggota kepolisian dari Polda Jabar, Bareskrim Mabes Polri serta ahli Forensik Polri turut hadir.
Saat Danu diperiksa, di Polres Subang juga terlihat ahli forensik Polri dr Hastry. Belum ada keterangan resmi mengenai keterkaitan pemeriksaan Danu dan dr Hastry.
Yang pasti dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Anggota lain tim kuasa hukum Danu, Heri Susanto, mengatakan tujuan pemanggilan kembali Danu adalah untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
"Hari ini kami mendampingi Danu, kemarin mendapatkan undangan dari penyidik di Satreskrim Polres Subang, jadi kami mendampingi Danu untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Heri di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Heri mengatakan, Danu menjalankan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.
"Kami sempat minta diundur jam 2 siang, tapi jadinya tetap jam 10," katanya.
Baca: YouTuber Banyak Buat Konten soal Pembunuhan Subang yang Sudutkan Yosef, Kuasa Hukum Beri Peringatan
Pantauan Tribun di lapangan, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.
Kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sampai dengan hari ke-73 ini masih misteri. Sang pelaku belum juga terungkap.
Kabar terakhir, kepolisian sudah meminta keterangan 54 saksi terkait kasus yang selalu menjadi sorotan publik ini.(*)
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Periksa Danu Selama 8 Jam, Ahli Forensik Mabes Polri Sempat Berada di Ruang Pemeriksaan
# Tuti Suhartini # Amalia Mustika Ratu # Pelaku Pembunuhan ibu dan anak di Subang # Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang # kasus Subang # Muhammad Ramdanu
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Daerah
Baru Ketahuan! Harta Kekayaan Polisi Inisial T Melejit Saat Tangani Kasus Subang
Rabu, 11 September 2024
Terkini Nasional
Bukan Mimin, Perwira Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Subang, Terbukti Rusak TKP Pembunuhan
Selasa, 10 September 2024
Viral News
Oknum Perwira Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Selasa, 10 September 2024
Live Update
Yosep Kasus Subang Divonis 20 Tahun Penjara: Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana
Jumat, 26 Juli 2024
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Bongkar Persamaan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dengan Kasus Subang, Nasib Pegi Mirip Mimin Cs?
Selasa, 25 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.