Terkini Daerah
Danu Kembali Dipanggil Polisi terkait Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang, Ada Apa?
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUN-VIDEO.COM, SUBANG - Pihak kepolisian kembali memanggil saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Saksi tersebut yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21).
Danu merupakan keponakan Tuti Suhartini (55) salah satu korban perampasan nyawa di Subang selain Amalia Mustika Ratu.
Menurut Heri Susanto tim kuasa hukum Danu mengatakan, tujuan kembali pemanggilan terhadap Danu untuk kembali dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
Baca: Saksi Kunci Kasus Subang Diperiksa Lagi Oleh Polisi, Danu Datang Didampingi Tim Kuasa Hukum
"Hari ini kami mendampingi Danu, kemarin mendapatkan undangan dari penyidik di Satreskrim Polres Subang, jadi kami mendampingi Danu untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Heri di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Heri mengatakan, Danu menjalankan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.
"Iya jadwalnya tadi tapi jam 10, sebelumnya kami minta diundur jam 2 siang tapi jadinya tetap jam 10," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian sudah berusaha keras untuk mengungkap kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kesaksian Danu Cocok dengan Pengakuan Istri Yoris
Saksi kunci kasus perampasan nyawa di Subang, Muhammad Ramdanu atau Danu mengungkapkan fakta terbaru terkait meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau kasus Subang.
Danu mengaku melihat dua orang, laki-laki dan perempuan menjelang subuh sebelum ditemukannya jenazah Tuti dan Amalia di bagasi mobil mereka di Dusun Ciseuti, Subang, 18 Agustus 2021 silam.
Pengakuan Danu mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di subang ini dia ungkapkan di channel Youtube Ki Anom Al Aziz.
Dalam perbincangannya di channel tersebut, Danu membeberkan apa yang terjadi di malam sebelum Tuti dan Amalia ditemukan meninggal mengenaskan.
Saat itu, Danu mengaku akan membeli nasi goreng dan jamnya menurut dia adalah Rabu (18/8/2021) pukul 03:00 WIB atau beberapa jam sebelum Tuti dan Amalia ditemukan meninggal.
Warung nasi goreng yang ditujunya adalah warung 24 jam dan lokasinya tak jauh dari rumah Tuti yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan.
Baca: Alasan Yoris dan Danu Baru Menggunakan Pengacara Setelah 2 Bulan Kasus Pembunuhan Subang Terjadi
"Menurut kesaksian Danu, disaksikan Pak Kades dan tim, jam 3 kurang 5, dia keluar rumah," ucap Ki Anom, mengutip keterangan Danu.
"Dia keluar rumah dengan niatan ingin membeli nasi goreng karena lapar," tambah Ki Anom mengutip pengakuan Danu.
Ternyata tukang nasi gorengnya sudah tutup, sehingga Danu pun kembali pulang ke rumah.
Saat perjalanan pulang, Danu mengaku melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum dia melewati rumah Tuti.
Kepada Ki Anom, Danu mengaku tahu siapa kedua sosok tersebut.
"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengutakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," ujar Danu yang dikutip ulang Ki Anom.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keponakan Tuti Suhartini, Danu Lagi-lagi Dipanggil Polisi, Kali Ini Dimintai Keterangan soal Apa?
# Pembunuhan di Subang # Dipanggil Polisi # Amalia Mustika Ratu # Tuti Suhartini # danu
Sumber: Tribun Jabar
Live Update
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Sentani, 40 Adegan Diperagakan Para Tersangka
2 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Kronologi Guru SD Tewas Bersimbah Darah di Kubu Raya, Dirampok & Ditikam Tetangga Disabilitas
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.