Terkini Daerah
Saksi Kunci Kasus Subang Diperiksa Lagi Oleh Polisi, Danu Datang Didampingi Tim Kuasa Hukum
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUN-VIDEO.COM, SUBANG - Penanganan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang terus berlanjut sampai dengan saat ini.
Salah satu saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) kembali dipanggil pihak kepolisian pada Rabu (28/10/2021).
Danu sendiri merupakan keponakan dari korban perampasan nyawa Tuti Suhartini (55).
Danu datang ke gedung Satreskrim Polres Subang didampingi tim kuasa hukum dan memasuki ruangan tepat pada pukul 10.00 WIB.
Baca: Kuasa Hukum Yosef Peringatkan Youtuber Buat Konten Soal Pembunuhan di Subang
Baca: Polisi Belum Menetapkan Tersangka dalam Kasus Subang, Hubungan Yoris-Yosef Kena Imbas Saling Tuding
Pantauan Tribun di lapangan, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kuasa hukum maupun pihak kepolisian mengenai agenda pemanggilan saksi kali ini.
Kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) sampai dengan hari ke-72 ini masih belum terungkap siapa pelakunya.
Kabar terakhir, pihak kepolisian sudah meminta keterangan 54 saksi terkait kasus yang selalu menjadi sorotan publik ini. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Siang Ini Saksi Kunci Kasus Subang Muhammad Ramdanu Diperiksa Lagi Oleh Polisi, Ada Apa?
Sumber: Tribun Jabar
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
1 hari lalu
Live Update
Nahas, Baru Gelar Lapak Pedagang Es Meregang Nyawa Ditusuk di Depan SMKN 1 Kayuagung saat Jualan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.