Senin, 12 Mei 2025

Kasus Subang

Update Kasus Subang, Danu Kembali Diperiksa, Ahli Forensik Polri Dokter Hastry Turut Hadir

Kamis, 28 Oktober 2021 22:07 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Subang kembali memanggil saksi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, yang tak lain ialah keponakan korban, Muhammad Ramdanu alias Danu.

Kemudian ada pula ahli forensik Polri, dr Sumy Hastry Purwanti yang menyambangi Polres Subang di waktu yang sama.

Danu kembali dipanggil penyidik pada Kamis (28/10/2021).

Saat Danu diperiksa di Polres Subang juga terlihat ahli forensik Polri dr Hastry.

Menurut Heri Susanto tim kuasa hukum Danu mengatakan, tujuan pemanggilan kembali kliennya adalah untuk kembali dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

Baca: Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Subang, Danu hingga Ahli Forensik Jalani Pemeriksaan

"Hari ini kami mendampingi Danu, kemarin mendapatkan undangan dari penyidik di Satreskrim Polres Subang, jadi kami mendampingi Danu untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Heri di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

Heri mengatakan, Danu menjalankan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.

"Iya jadwalnya tadi tapi jam 10, sebelumnya kami minta diundur jam 2 siang tapi jadinya tetap jam 10," katanya.

Pantauan TribunJabar di lapangan, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB.

Kemudian kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.

Baca: Kabar Terkini Istri Muda Yosef yang Jadi Sorotan Kasus di Subang, Kuasa Hukum Ungkap Kondisinya

Sedangkan dr Hastry yang turut hadir dalam pemeriksaan kali ini terlihat keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia yang melakukan autopsi ulang jenazah korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Saat ditanya wartawan, dokter Hastry pun bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.

Sementara itu, sebelumnya kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan kasus subang.

Ahid menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Diberitakan sebelumnya, polisi berusaha keras untuk mengungkap kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kedua korban ditemukan bertumpuk di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah mereka.

Sebanyak 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dalam mengungkap kasus Subang yang sudah menjadi sorotan publik ini.(Tribun-Video.com/Tribunjabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polres Subang Sore Ini, Danu Diperiksa, Ahli Forensik yang Katakan Soal Petunjuk Emas Juga Datang

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: sara dita
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved