Jumat, 12 Juni 2026

Terkini Daerah

Viral Video Aipda Monang Parlindungan Ambarita Memaksa Periksa HP Warga saat Razia Patroli Malam

Rabu, 20 Oktober 2021 15:11 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial (medsos), video polisi bernama Aipda Monang Parlindungan Ambarita memaksa untuk memeriksa ponsel milik seorang warga sipil.

Di dalam video, Aipda Ambarita dan polisi lainnya berdalih mereka memiliki wewenang untuk melakukan pengecekan sesuatu yang seharusnya menjadi privasi.

Menanggapi hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan bahwa polisi tidak bisa seenaknya melakukan penggeledahan hal yang bersifat privasi.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng meminta kepada Pimpinan Polri agar memberikan peringatan kepada anak buahnya yang bertindak sembarangan tanpa dasar hukum yang jelas.

Sugeng menjelaskan, saat melakukan penggeledahan, polisi harus memiliki surat dari pengadilan.

"Penggeledahan pada masyarakat harus tunduk pada ketentuan KUHAP. Ada surat tugas, surat perintah penggeledahan atas dasar izin pengadilan."

"Kecuali tertangkap tangan alat komunikasi tersebut digunakan melakukan tindak pidana," jelas Sugeng, Rabu (20/10/2021).

Sugeng mengatakan, ketika polisi melakukan operasi tangkap tangan maka sebelumnya Polri juga harus telah memiliki tindak pidana permulaan untuk melakukan penggeledahan terhadap warga.

Baca: Sosok Aipda Ambarita, Polisi Viral yang Periksa Paksa Ponsel Warga, Pernah Bekerja di Perusahaan Cat

"Akan tetapi tertangkap tangan dalam hal delik ITE harus diawali dengan penyelidikan oleh Tim siber polisi yang telah memastikan peristiwa pidananya, nomor IMEI, nomor telepon yang dipakai dan nama pengguna tidak bisa dilakukan acak," tukasnya.

Viral video konten saat Ambarita memaksa memeriksa ponsel milik seorang warga sipil.

Dalam video itu, Ambarita berdalih polisi memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan HP meskipun hal tersebut menjadi privasi pemiliknya.

Pada video di kanal YouTube pos kupang, Selasa (19/10/2021), awalnya nampak seorang polisi meminta ponsel milik seorang pria tersebut.

Baca: Respons Pakar Hukum Pidana soal Kasus Polisi Ambarita: Wajib Hormati Hak dan Privasi Masyarakat

Pria itu pun menolak hp miliknya diperiksa.

"Privasi saya pak," kata pria tersebut.

"Saya polisi, berhak memeriksa. Ada aturannya mas," ucap polisi tersebut.

Pria pemilik hp pun menjawab bahwa dirinya menegaskan tidak memiliki rencana untuk berbuat jahat, dna tidak keberatan diperiksa jika berbuat jahat. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Viral Video Aipda Ambarita Paksa Periksa HP Warga, IPW Sebut Polisi Tak Berhak Geledah Seenaknya

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved