Terkini Daerah
Oknum Kapolsek Parigi Diduga Setubuhi Anak Tersangka, Modus Iming-Iming Ayah Korban Bebas
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga melakukan tindakan asusila.
Kapolsek yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diduga telah menyetubuhi putri dari tersangka yang ditahan.
Kini oknum berinisial IDGN tersebut diperiksa oleh Polda Sulteng.
Ia juga sudah dicopot dari jabatannya terkait dugaan kasus yang sedang membelitnya.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkumannya dihimpun dari TribunPalu.com, Senin (18/10/2021).
Baca: Video Kerusuhan Narapidana di Lapas Parigi Moutong, Diduga karena Tindakan Oknum Sipir
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid, selaku pendamping korban membeberkan awal kasus ini.
Ia mengatakan, korban adalah seorang wanita muda berumur 20 tahun, S.
Sedangkan terduga pelakunya oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berpangkat Ipda.
Gadis itu diketahui anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum Kapolsek itu.
Ayah S terlibat dalam kasus pencurian ternak.
Rifal menyebut, perkenalan keduanya berawal dari pesan di WhatsApp.
Baca: Lapas Parigi Moutong Ricuh, Ratusan Napi Ngamuk Bakar dan Rusak Fasilitas, Dipicu karena Hal Ini
"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," katanya, Sabtu (16/10/2021).
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," imbuh Rifal.
Rifal melanjutkan penjelasannya.
Oknum tersebut kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan.
Komunikasi keduanya berlanjut hingga oknum Kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan ayahnya yang ditahan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka yang Ditahan, Modus Janji Bebaskan Ayah Korban
# Kapolsek Parigi # tersangka # Sulawesi Tengah # Polda Sulteng
Terkini Daerah
Bikin Heran! Mahasiswi Korban Pelecehan Justru Dijadikan Tersangka seusai Buka Ponsel Pelaku
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Skandal Lahan Tambang Belitung, 4 Tersangka Korupsi Penjualan Tanah Negara di Area IUP Ditahan
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Ganja Diselindupkan Masuk Fakfak Lewat Jalur Laut dari Sorong, 2 Tersangka Terancam 12 Tahun Bui
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.