Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Megapolitan

Polisi Mulai Bersih-bersih Pinjol Ilegal, Tagih Utang Nasabah dengan Ancaman Sebar Foto Porno Korban

Sabtu, 16 Oktober 2021 14:29 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko yang dijadikan markas penagih utang pinjaman online di Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021) siang.

Perusahaan fintech tersebut berada di bawah naungan PT ITN berlokasi Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan hal yang mencengangkan saat para karyawan menagih utang para nasabahnya.

Tak main-main, karyawan fintech tersebut mengirimkan gambar-gambar porno untuk mengancam nasabahnya.

Baca: Profil Perusahaan Pinjol yang Digerebek Polisi, PT Indo Tekno Nusantara, Punya 3 Cabang di Indonesia

Hal itu dilakukan untuk mendesak para nasabah dapat membayar hutangnya yang memiliki bunga tidak masuk akal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pinjol yang dinaungi oleh PT ITN ini telah meresahkan masyarakat Kota Tangerang.

Selain bunga yang tinggi, perusahaan ini juga kerap menagih peminjam bila angsurannya telat dengan kata-kata yang tidak etis.

"Ini masih kita dalami, termasuk juga ancaman dengan kata yang kurang etis," kata Yusri di lokasi.

Yusri mengungkapkan, penagih juga sering menyebar data pribadi si peminjam.

Cara tersebut kurang ampuh, maka penagih akan menyebar foto-foto pornografi.

"Tiga bagian utama dari tim analis, telemarketing, kolektor (penagih). ada dua jenis penagihan, langsung didatangi dengan ancaman-ancaman apabila para peminjaman online tidak membayar akan diancam," jelas Yusri.

"Lalu penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi akan dikenakan pasal porno. sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran," sambung dia lagi.

Pihaknya pun akan menindak tegas tindakan yang telah dilakukan oleh perusahaan pinjol ini.

Pasalnya, hal ini sudah menjadi instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Ini harus ditindak tegas. Ini instruksi Kapolri. Yang jelas kita akan perangi dan tindak tegas semua," katanya.

Demi penyelidikan lebih lanjut, Polda Metro Jaya untuk saat ini telah menyegel ruko empat lantai tersebut.

Kemudian 32 orang telah diamankan untuk dimintai keterangan.

Diberitakan sebelumnya, aksi begal dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pinjaman online di Kota Tangerang ternyata menjamur saat pandemi Covid-19 ini.

Hal tersebut diakui oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran saat menyambangi asrama polisi di Kota Tangerang yang baru diresmikan pasca-kebakaran, Kamis (14/10/2021).

Fadil mengatakan, kasus begal tak jarang meresahkan warga Kota Tangerang.

Ditambah sekarang marak menjamur teror dari pinjaman online yang menaruh bunga tidak wajar sampai mengirimkan ancaman ke nasabahnya.

"Kelompok begal segera diperharikan, begal sangat meresahkan masyarakat. Wilayah penyangga ini banyak peningkatan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," jelas Fadil di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (14/10/2021).

Rupanya, kasus begal tidak hanya merebak di Kota Tangerang tapi di wilayah aglomerasi DKI Jakarta selama Pandemi Covid-19.

"Bekasi, Kabupaten, dan Kota juga. Pokoknya wilayah-wilayah penyangga ibukota kasus-kasus begal cukup tinggi," sambung dia.

Kendati demikian, Fadil tidak merinci secara spesifik jumlah kasus begal selama pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Belum selesai dengan begal, kini muncul kasus pinjaman online yang mencekik masyarakat di tengah serangan Virus asal China itu.

Baca: Digerebek,Terungkap Cara Pinjol Ilegal Tagih Utang ke Nasabah, Pakai Kata Kasar dan Kirim Foto Porno

Saking meresahkannya, Fadil meminta Polres Metro Tangerang Kota untuk membentuk tim khusus memburu kantor pinjol.

"Kasus-kasus yang jadi atensi masyarakat seperti begal, pinjol, sekarang banyak. Itu begal dan pinjol coba dibuat tim khusus," katanya.

Ia juga menanggapi soal tagar yang viral di media sosial yakni #PercumaLaporPolisi.

Belakangan diketahui tagar tersebut saban hari menduduki peringat pertama di media sosial Twitter.

Maka dari itu, Fadil meminta kepada Reserse untuk tidak pilih kasih dan segera menuntaskan penyelidikan apapun itu laporan masyarakat.

"Pada seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota, reserse khususnya, perhatikan betul apa yang jadi keinginan masyarakat. Kalau ada masyarakat lapor, segera dalam jangka waktu yang sesingkat-singkatnya laporan segera diproses tidak lebih dari satu minggu," pungkasnya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pinjol di Tangerang Teror Nasabah Pakai Cara Porno Buat Tagih Utang: Bikin Stres Masyarakat

Baca berita terkait lainnya

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved