Kacamata Hukum
Mengingkari Wasiat Apakah Dapat Dipidanakan? Begini Jawaban Ahli Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Rima Gravianty Baskoro, SH, ACIArb yang merupakan Founder dan Managing Partner Rima Baskoro & Partners mengungkapkan mengingkari wasiat tidak termasuk dalam pelanggaran hukum.
"Kalau ia mengingkari wasiat, sebenarnya kembali lagi itu juga bukan merupakan perbuatan melawan hukum atau bukan wanprestasi dan bukan sebuah tindak pidana,"
"Kalau misalnya ia ingin mengingkari itu silahkan dirangkul saudara-saudara kandungnya, mau menyelesaikan pembagian warisnya seperti apa," ungkap Rima.
Baca: Apa dan Seberapa Penting Surat Wasiat bagi Pewaris serta Ahli Waris
Hal tersebut bisa dilakukan bila ingin menyelesaikan masalah secara damai.
Akan tetapi bila ingin berkonflik bisa dibawa ke jalur pengadilan.
Hal tersebut karena wasiat berbentuk akte, sehingga hanya bisa dibatalkan melalui putusan pengadilan atau dengan akta notaris yang baru.
Namun Rima Gravianty Baskoro mengungkapkan, jangan sampai bermain hakim sendiri dalam menghadapi proses tersebut.
"Jangan sampai main hakim sendiri, kalau sudah main hakim sendiri, itu bahaya dan itu jadi melanggar hukum,"
"Seharusnya tidak terjadi apa-apa tetapi karena emosi dan main hakim sendiri, misalnya melakukan blokir aset atau mengambil mobil, nah itu sudah main hakim sendiri," tambahnya.
Baca: Tulis Surat Wasiat, Ibu Muda Akhiri Hidup karena Jeratan Pinjol di Wonogiri: Maafin Aku ya Mas
Rima mengungkapkan daripada harus bermain hakim sendiri dan dapat menyebabkan permasalahan hukum, lebih baik permasalahan tersebut diselesaikan lewat pengadilan.
Lewat jalur pengadilan nantinya ada output atau putusan yang berkekuatan hukum tetap yang harus dijalankan oleh semua pihak yang terkait.
Selengkapnya simak pada video di atas. (*)
Terkini Nasional
TAK MAU BEBANI KASMUDJO, Jokowi Langsung Gercep Beri Bantuan Hukum Hadapi Gugatan Ijazah
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tolak Damai! Jokowi akan Tarung dan Tantang Penggugat Buktikan Gugatan Ijazah Palsunya di Pengadilan
8 jam lalu
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.